KOMPAS.com - Warga Kebumen, Jawa Tengah, yang akan menggelar acara pernikahan, sebentar lagi bisa merasakan sensasi menunggangi mobil dinas Bupati-nya.
Per April 2021, warga yang bakal mengadakan resepsi atau akad nikah, bisa meminjam mobil dinas Bupati Kebumen sebagai mobil pengantinnya.
Di momen bahagia itu, calon mempelai bakalan diantar oleh mobil dinas berjenis sedan Toyota Camry bernomor polisi AA 1 D.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.
Tak hanya bisa meminjam mobil dinas Bupati Kebumen secara gratis, para pengantin juga tak perlu repot mencari sopir dan mengeluarkan biaya bahan bakar.
Pasalnya, dua hal itu juga disiapkan oleh Arif.
Baca juga: Warga Kebumen Bisa Pakai Camry Mobil Dinas Bupati untuk Acara Pernikahan, Gratis
Bagi masyarakat yang ingin meminjam mobil dinasnya, Arif memberikan beberapa persyaratan.
Pertama, peminjam harus memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Kebumen.
Yang kedua adalah mobil dinasnya hanya diperbolehkan dipakai untuk acara pernikahan atau melaksanakan akad nikah.
Syarat lainnya ialah mobil dinas itu cuma bisa digunakan ketika hari Sabtu atau Minggu.
Baca juga: Saat Menjabat, Gibran-Teguh akan Pakai Mobil Dinas Lama, Ini Alasannya
Jarak pemakaiannya pun dibatasi hanya boleh di wilayah Kebumen.
Arif menyampaikan, bagi masyarakat yang tertarik, bisa mengajukan surat permohonan. Surat itu dapat diajukan 30 hari sebelum penggunaan.
Surat tersebut ditujukan kepada Bupati Kebumen dan dikirimkan ke Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Kebumen.
"Fasilitas yang diberikan kepada saya selaku Bupati Kebumen sama saja fasilitas untuk rakyat. Jadi monggo siapa pun yang ingin pinjam langsung ke Bagian Umum," sebutnya.
Baca juga: Beli Mobil Pindad Rp 600 Juta Pakai Uang Pribadi, Bupati Jember Terpilih: Nilainya Murah