Calon mahasiswa juga harus memenuhi surat keterangan bebas narkoba dan surat keterangan buta warna bagi mahasiswa non-kedokteran.
"Untuk kedokteran ada tes khusus yang sesuai dengan persyaratan di bidang kesehatan," ucap Hery.
Calon mahasiswa yang tidak mendaftar ulang sampai pada batas yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri.
"Jika sampai batas akhir daftar ulang tidak daftar ulang otomatis mahasiswa dinyatakan mengundurkan diri," jelasnya.
Peserta SNMPTN yang tidak lolos masih memiliki kesempatan dengan mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) atau jalur mandiri.
Kuota SBMPTN di UB sebesar 40 persen dan kuota jalur mandiri 30 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.