Karena cabai lain yang ia jual tidak bermasalah atau mengandung cat.
"Pada prinsipnya bahwasannya si penjual saudari S ini menyatakan penjualan cabai tidak jadi masalah. Ini dibuktikan dari 9 ons yang dibawa, 6 ons laku tanpa adanya komplain dari pembeli, kecuali yang 1 ons ya," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifuddin dikutip dari Kompas TV, Senin (22/3/2021).
Sedangkan pembeli atau keluarga pengunggah video menyatakan cabai itu terlihat tidak wajar sebelum dimasukkan ke penggorengan.
Polisi sudah mengirim barang bukti cabai palsu ke laboratorium untuk memastikan kandungan di dalamnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.