Kata Arif, bagi warga yang berminat cukup mengajukan surat permohonan dan dikirimkan ke Bagian Umum Pemkab Kebumen, 30 hari sebelum pengajuan.
"Jadi monggo siapa pun yang ingin pinjam langsung ke Bagian Umum," ujarnya.
Baca juga: Oknum TNI Diduga Tembak Sopir Taksi Online, Ini Faktanya
Dikatakan Arif, kebijakan itu sesuai dengan janjinya saat sebelum dilantik. Saat itu, ia menyatakan ingin terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
"Fasilitas yang diberikan kepada saya selaku Bupati Kebumen sama saja fasilitas untuk rakyat," jelasnya.
Baca juga: Kronologi Suami Suruh Teman Lindas Istri dengan Truk, Korban Tewas
(Penulis : Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.