Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berawal dari Validasi Data, Ternyata 280 ASN di Mimika Bertahun-tahun Tak Pernah ke Kantor, Tetap Terima Gaji dan Tunjangan

Kompas.com - 22/03/2021, 13:46 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Sebanyak 280 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua, tidak masuk kantor bertahun-tahun. Namun, mereka tetap menerima gaji dan tunjangan.

Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengatakan, hal itu diketahui setelah dilakukan validasi data ASN di lingkungan Pemkab Mimika.

Dikutip dari Antara, berdasarkan hasil validasi data yang dilakukan Inspektorat Daerah serta Badan Kepagawaian dan SDM Kabupaten Mimika, 280 ASN yang tidak ke kantor menduduki jabatan eselon III, eselon IV.

Baca juga: Ratusan ASN di Mimika Bertahun-tahun Tak Pernah ke Kantor, tetapi Tetap Terima Gaji dan Tunjangan


Mereka tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Desa (OPD), pemerintah distrik maupun kelurahan.

"Ada 280 ASN yang tidak pernah masuk kantor bertahun-tahun, tapi tetap menerima gaji dan tunjangan," kata Eltinus di Timika, Minggu (21/3/2021), seperti dilansir Antara.

Terkait dengan itu, Eltinus mengaku sudah memerintahkan Sekertaris Desa (Sekda) untuk memanggil mereka.

"Jika sampai tiga kali dipanggil tidak juga menghadap, ya terpaksa harus diberhentikan. Ini Untuk pembelajaran kepada semua. Jangan seenaknya tidur-tiduran di rumah, lalu tiap bulan terima gaji tanpa kerja," tegasnya.

Baca juga: Fakta Suami Suruh Teman Lindas Istri dengan Truk hingga Tewas, Berawal dari Cekcok, Sopir Ditangkap, Suami Buron

Halaman:
Sumber Antara


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com