Sekertaris Dindikbud Kota Serang Sarnata menambahkan, guru yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid tidak diperkenankan mengajar.
Menurutnya, guru yang memiliki penyakit penyerta sangat rentan terinfeksi virus Corona.
"Guru tidak boleh untuk mengajar tatap muka dulu selama pandemi, kalau guru itu memiliki penyakit penyerta," kata Sarnata.
Saat ini, Dinas Kesehatan Kota Serang sedang melakukan vaksinasi kepada guru ASN dan non ASN sebagai persiapan belajar tatap muka.
"Semua guru negeri dan swasta mengikuti program vaksinasi, guru menjadi prioritas sebanyak 7.000 an," ujar Sarnata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.