MANADO, KOMPAS.com - Polres Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, sudah menindaklanjuti laporan terkait oknum anggota polisi di Minsel diduga selingkuh dengan istri orang lain
Kasubbag Humas Polres Minsel Iptu Robby Tangkere mengatakan, laporan tersebut sudah ditindaklanjuti
"Sudah ada laporan dan sementara dalam penyelidikan, sementara diperiksa. Diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam)," kata Robby saat dikonfirmasi Kompas.com via telepon, Senin(22/3/2021).
Baca juga: Berniat Pindahkan Janin Hasil Hubungan Gelap, Pelajar 16 Tahun Malah Jadi Korban Dukun Cabul
Lanjut dia, ke depan nanti dilihat bukti-buktinya, apakah betul atau tidak.
"Hasilnya kita belum tahu. Yang jelas sudah ditangani oleh Propam," ujarnya.
Robby menambahkan, jika nanti oknum polisi tersebut terbukti, pasti ada tindakan yang diambil.
"Itu sesuai aturan yang ada," sebutnya.
Dengan adanya laporan kasus dugaan selingkuh oknum polisi ini, Robby mengaku, Kapolres Minsel AKBP S Norman Sitindaon sudah mengingatkan kepada seluruh jajaran personel.
"Di apel tadi Pak Kapolres sudah mengingatkan jangan sampai terjadi peristiwa seperti itu," katanya.
Baca juga: Pesepeda 60 Tahun Meninggal Saat Lintasi Jembatan, Diduga karena Kelelahan
Kasus dugaan perselingkuhan ini dilaporkan oleh suami perempuan yang selingkuh dengan oknum polisi tersebut, pada Minggu (21/3/2021).
Kasus ini viral setelah sang suami diketahui bernama Fernando Friski mengunggah video dugaan selingkuh tersebut di akun Facebook mililknya.
Dalam unggahannya itu, ia juga menuliskan bahwa istrinya kedapatan bersama seorang polisi berinisial AD di dalam kamar.
Dalam video yang beredar, sang suami memang memergoki istrinya bersama seorang pria di dalam kamar.
Di video itu terlihat seorang pria memakai kaos oblong berwarna merah dan celana warna hitam.
Terdengar dalam video itu, pria ini disebut merupakan anggota polisi di Polres Minsel.
Sang suami pun menanyakan kepada pria tersebut apa yang ia lakukan bersama istrinya di dalam kamar.
Viralnya video ini menghebohkan warga di Minsel. Video ini sudah dibagikan ke sejumlah grup Facebook.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.