PADANG, KOMPAS.com - Polisi berhasil mengungkap kasus suami yang tega menyuruh temannya melindas istrinya dengan truk hingga tewas di Lubuk Alung, Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Pengungkapan itu berawal dari penemuan jenazah korban M (38) di jalan.
Kemudian jenazah dibawa ke rumah duka. Dari keterangan tetangga didapat informasi bahwa korban sebelumnya cekcok dengan suaminya.
"Saat kita selidiki, kita dapat informasi dari tetangga korban bahwa korban dengan suaminya HJ (40) sebelumnya cekcok mulut," kata Kapolsek Lubuk Alung, AKP Harmon yang dihubungi Kompas.com, Minggu (21/3/2021) malam.
Saksi juga melihat HJ datang bersama rekannya, KI dengan membawa truk ke rumah korban.
Dari keterangan itu, kata Harmon, pihaknya curiga sang suami tidak muncul saat istrinya meninggal dunia.
"Kita curiga dan melacak keberadaan suami korban dan temannya yang membawa truk. Akhirnya, kita berhasil mengamankan KI bersama truknya," kata Harmon.
Setelah diperiksa secara intensif, menurut Harmon, KI mengakui telah melindas M dengan truknya atas suruhan suami korban, HJ.
"Setelah kita tangkap pada Jumat (19/3/2021) lalu, KI kita tetapkan sebagai tersangka," jelas Harmon.
Sebelumnya diberitakan, seorang suami, HJ (40) di Padang Pariaman, Sumatera Barat tega menyuruh temannya melindas istrinya, M (38) dengan mobil truk.
Akibatnya M menderita luka berat di kepala hingga tewas seketika di lokasi kejadian di Lubuk Alung, Padang Pariaman.
"Peristiwa terjadi pada Senin (15/3/2021) lalu di Lubuk Alung. Korban dilindas truk yang dibawa rekan pelaku hingga tewas," kata Kapolsek Lubuk Begalung, Harmon yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (20/3/2021).
Menurut Harmon, saat ini polisi sudah menangkap sopir truk KI (30) pada Jumat (19/3/2021) dan ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara suami korban, HJ masuk ke daftar pencarian orang (DPO).
"Sopir truk sudah kita tahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan HJ jadi buron yang kita cari," jelas Harmon.