Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Tangan Guru SMA Ini, Mawar Jadi Produk Kecantikan, Minuman, hingga Camilan

Kompas.com - 21/03/2021, 16:43 WIB
Sukoco,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAGETAN, KOMPAS.com -  Hujan gerimis baru saja reda ketika tangan cekatan Santi Rohmatin menyelesaikan potongan terakhir batang mawar di kebun seluas seperempat hektar miliknya yang terletak di Desa Sidorejo Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

Separuh tanaman bunga mawar di kebunnya memang dipangkas agar sebulan kemudian tumbuh tunas yang lebih banyak.

“Menjelang puasa memang kita pangkas biar nanti tumbuh tunas lebih banyak,” ujar Santi saat ditemui, Minggu (21/3/2021).

Baca juga: Cerita Penjual Es Krim di Lampung, Kestabilan Pasokan Listrik Pengaruhi Omzet Penjualan

Usai merapikan potongan batang mawar tangan tangan terampil Santi Rohmatin terlihat piawai memetik kuntum mawar merah yang sedang mekar.

Mawar segar tersebut rencananya akan dijual ke pasar bunga karena harga bunga mawar bulan ini sedang tinggi.

“Satu tumbu, enggak ada sekilo, sekarang Rp 100.000,” imbuhnya.

Di sepanjang kaki Gunung Lawu bunga mawar memang tumbuh subur.

Saat harga bagus seperti bulan ini, petani bisa meraup untung lumayan.

Harga terbaik biasanya adalah menjelang Idul Fitri, satu tumbu bisa mencapai Rp 150.000. 

Baca juga: Pemuda Ini Sebulan Raup Omzet Belasan Juta dari Jualan Baju Bekas

Sayangnya harga bunga mawar lebih banyak murahnya ketimbang harga bagus, karena usai lebaran harga bunga mawar hanya Rp 20.000 satu tumbu bahkan bisa hanya Rp 5.000.

“Ini mulai musim orang orang ziarah kubur, makanya mahal. Jelang Idul Adha lebih mahal lagi,” katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com