Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Petani Rumput Laut NTT Menang Ganti Rugi Tumpahan Minyak Australia, Ini Ceritanya

Kompas.com - 21/03/2021, 11:01 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Ribuan petani rumput laut Indonesia memenangkan ganti rugi kasus tumpahan minyak terparah Australia dengan kompensasi diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Tumpahan minyak ini menghancurkan panen rumput laut mereka pada 2009.

Pengadilan Federal Sydney mengukuhkan tuntutan Daniel Aristabulus Sanda, yang memimpin gugatan atas nama 15.000 petani rumput laut di Timor Barat, terhadap perusahaan PTTEP Exploration and Production Australasia, yang beroperasi di anjungan minyak Montana di Laut Timor.

Baca juga: Petani Rumput Laut di NTT Merugi Ratusan Juta akibat Proyek Dermaga PLTU Timor 1

Hakim Pengadilan Federal Australia, David Yates, mengatakan tumpahan minyak tersebut menyebabkan kerugian secara material, kematian, serta rusaknya rumput laut yang menjadi mata pencaharian masyarakat setempat

Hakim memerintahkan petani untuk membayar Daniel sekitar Rp253 juta ditambah dengan bunga karena hilangnya mata pencaharian setelah rumput lautnya rusak akibat tumpahan minyak.

Baca juga: Petani Rumput Laut NTT Gugat Perusahaan Australia Rp 2 Triliun

Hakim juga mengatakan tengah menunggu laporan untuk menentukan berapa orang petani rumput laut yang berhak mendapatkan ganti rugi dan berapa banyak dari 15.000 itu.

Ferdi Tanoni, dari Yayasan Peduli Timor Barat yang mengangkat kasus ini sejak 2009 mengatakan langsung mengontak Daniel - yang berasal dari Oenggaut, Pulau Rote - begitu keluar hasil sidang.

"Bapak yang atur, saya terima saja," kata Ferdi mengutip Daniel kepada BBC News Indonesia, Jumat (19/03).

Baca juga: Pengadilan Australia Kabulkan Gugatan Petani Rumput Laut Asal NTT

Tumpahan minyak 23 juta liter

Petani rumput laut NTT.dok BBC Indonesia Petani rumput laut NTT.
Ia mengatakan bilapun pihak perusahaan akan banding, ia tetap yakin "akan menang juga karena buktinya (tumpahan minyak) luar biasa."

Ledakan di anjungan minyak Montana itu menyebabkan tumpahan minyak sebanyak 23 juta liter yang berlangsung selama 74 hari.

Anjungan minyak itu berada di perairan Australia namun tumpahannya sampai ke Laut Timor dan pesisir Indonesia.

Dari 15.000 petani ini, sebagian di antaranya memberikan kesaksian di Pengadilan Federal.

Baca juga: Cuaca Buruk, Petani Rumput Laut Rugi Jutaan Rupiah

Daniel Sanda mengatakan kepada pengadilan tahun lalu bahwa tumpahan minyak menghacurkan semua panen rumput lautnya.

Ia pertama kali memperhatikan adanya gelembung kuning abu-abu di perairan seputar saat masa panen pada September 2009. Tak lama kemudian, semua rumput laut menjadi putih dan mati, katanya saat itu.

Mata pencahariannya tak pernah pulih sepenuhnya, walaupun saat ini mulai tumbuh lagi.

Sekitar 30 petani lain memberikan kesaksian yang sama.

Baca juga: Pengadilan Australia Kabulkan Gugatan Petani Rumput Laut Asal NTT

Daniel Sanda mengatakan senang menang gugatan itu.dok BBC Indonesia Daniel Sanda mengatakan senang menang gugatan itu.
Perusahaan minyak itu mengaku lalai dan menghentikan operasi di sumur minyak namun selalu menyanggah tumpahan minyak itu sampai ke perairan Indonesia atau menyebabkan kerugian sebegitu besar.

Perusahaan itu juga mengatakan bilapun tumpahan minyak sampai ke pesisir Indonesia, tumpahan akan terpecah dan tidak akan meracuni rumput laut.

Perusahaan juga mengatakan tidak memiliki kewajiban memperhatikan Daniel Sanda dan petani lain.

Baca juga: Harga Anjlok 50 Persen, Petani Rumput Laut Menjerit

Namun Hakim Yates mengatakan dalam putusannya bahwa PTTEP Australasia - cabang perusahaan minyak Thailand di Australia - memiliki tanggung jawab atas Daniel dan petani lain.

Ia juga mengatakan Daniel Sanda mengalami kerugian penghasilan bertahun-tahun karena tumpahan minyak dan dengan perhitungan hakim, ia berhak mendapatkan sekitar Rp253 juta.

"Saya merasa yakin bahwa tumpahan minyak dari sumur H1 sampai ke tempat tertentu di Indonesia, termasuk kawasan tempat pengaju tuntutan menanam rumput laut," kata hakim.

"Saya merasa yakin bahwa tumpahan minyak ini menyebabkan atau secara material menyebabkan matinya hasil panen."

Baca juga: Puluhan Ribu Ton Garam NTT Belum Terjual, Gudang Sampai Jebol, Petani: Kenapa Pemerintah Impor?

Perusahaan akan banding

Daniel dan Perdi di Pengadilan Federal Australia pada 21 Agustus 2016.Yayasan Peduli Timor Barat Daniel dan Perdi di Pengadilan Federal Australia pada 21 Agustus 2016.
"Saya merasa yakin bahwa walaupun hal ini sulit dinilai, walaupun ada ketidakpastian, kerugian pengaju tuntutan dapat dihitung, dan ia berhak mendapatkan ganti rugi.

Dalam pernyataan yang ditulis di situs mereka, PTTEP mengatakan mereka mengakui keputusan itu namun menyatakan kecewa dengan hasilnya.

"PTTEP menekankan putusan itu menyangkut klaim (Daniel) Sanda dan bahwa klaim semua anggota harus dihitung terpisah," kata pernyataan perusahaan.

"Keputusan pengadilan tidak menghapuskan persyaratan individu untuk menunjukkan kerugian dan kerusakan yang mereka alami," tambah perusahaan itu.

PTTEP mengatakan mereka mempertimbangkan untuk melakukan banding.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com