Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Petani Rumput Laut NTT Menang Ganti Rugi Tumpahan Minyak Australia, Ini Ceritanya

Kompas.com - 21/03/2021, 11:01 WIB
Rachmawati

Editor

Sekitar 30 petani lain memberikan kesaksian yang sama.

Baca juga: Pengadilan Australia Kabulkan Gugatan Petani Rumput Laut Asal NTT

Perusahaan minyak itu mengaku lalai dan menghentikan operasi di sumur minyak namun selalu menyanggah tumpahan minyak itu sampai ke perairan Indonesia atau menyebabkan kerugian sebegitu besar.

Perusahaan itu juga mengatakan bilapun tumpahan minyak sampai ke pesisir Indonesia, tumpahan akan terpecah dan tidak akan meracuni rumput laut.

Perusahaan juga mengatakan tidak memiliki kewajiban memperhatikan Daniel Sanda dan petani lain.

Baca juga: Harga Anjlok 50 Persen, Petani Rumput Laut Menjerit

Namun Hakim Yates mengatakan dalam putusannya bahwa PTTEP Australasia - cabang perusahaan minyak Thailand di Australia - memiliki tanggung jawab atas Daniel dan petani lain.

Ia juga mengatakan Daniel Sanda mengalami kerugian penghasilan bertahun-tahun karena tumpahan minyak dan dengan perhitungan hakim, ia berhak mendapatkan sekitar Rp253 juta.

"Saya merasa yakin bahwa tumpahan minyak dari sumur H1 sampai ke tempat tertentu di Indonesia, termasuk kawasan tempat pengaju tuntutan menanam rumput laut," kata hakim.

"Saya merasa yakin bahwa tumpahan minyak ini menyebabkan atau secara material menyebabkan matinya hasil panen."

Baca juga: Puluhan Ribu Ton Garam NTT Belum Terjual, Gudang Sampai Jebol, Petani: Kenapa Pemerintah Impor?

Perusahaan akan banding

Daniel dan Perdi di Pengadilan Federal Australia pada 21 Agustus 2016.Yayasan Peduli Timor Barat Daniel dan Perdi di Pengadilan Federal Australia pada 21 Agustus 2016.
"Saya merasa yakin bahwa walaupun hal ini sulit dinilai, walaupun ada ketidakpastian, kerugian pengaju tuntutan dapat dihitung, dan ia berhak mendapatkan ganti rugi.

Dalam pernyataan yang ditulis di situs mereka, PTTEP mengatakan mereka mengakui keputusan itu namun menyatakan kecewa dengan hasilnya.

"PTTEP menekankan putusan itu menyangkut klaim (Daniel) Sanda dan bahwa klaim semua anggota harus dihitung terpisah," kata pernyataan perusahaan.

"Keputusan pengadilan tidak menghapuskan persyaratan individu untuk menunjukkan kerugian dan kerusakan yang mereka alami," tambah perusahaan itu.

PTTEP mengatakan mereka mempertimbangkan untuk melakukan banding.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com