KOMPAS.com - Seorang istri di Padang Pariaman, Sumatera Barat, berinisial M (38), tewas terlindas truk usai suaminya HJ (40), menyuruh temannya berinisial KI (30) melindasnya.
Peristiwa itu terjadi di Korong Ujung Guguak, Nagari Pasie Laweh, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar, Senin (15/3/2021) dini hari.
Korban tewas setelah mengalami luka berat di bagian kepala hingga tewas di tempat.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga. Kemudian, oleh warga kejadian itu dilaporkan ke polisi.
Polisi yang mendapat laporan itu langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Hasil, setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, polisi berhasil menangkap sopir truk yang melindas korban.
Sang sopir telah ditetapkan tersanka dan ditahan. Saat ini, polisi masih memburu suami korban yang sudah masuh dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Berikut faktanya yang Kompas.com rangkum:
Kapolsek Lubuk Begalung Harmon mengatakan, peristiwa itu berawal dari cekcok mulut antara korban dan suaminya.
Setelah itu, HJ menelepon rekannya KI untuk menumpang kembali ke rumah usai bertengkar dengan istrinya.
Sesampainya di Simpang 4 Singguling, suami korban naik ke atas mobil dan langsung menuju ke rumah korban di Korong Ujung Guguk, Nagari Pasie Laweh.
"Suami korban duduk di bangku depan rumah, dan pelaku KI tetap menunggu di atas mobil," katanya.
Kemudian, sesampainya di rumah, HJ tidak menemukan M. Namun, tidak berapa lama datang korban mengendarai sepeda motor.
Saat di rumah, terjadi pertengkaran lagi antara korban dengan suaminya.