KI ditangkap polisi di Korong Rimbo Kalam, Nagari Anduriang, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (19/3/2021) sekitar pukul 01.00 WIB.
Sementara, suami korban yakni HJ, masih dalam pengejaran petugas.
"Saat ini kita amankan 1 orang pelaku dan satu orang lagi yang merupakan suami korban masih dalam pengejaran," ujar Harmon dikutip dari TribunPadang.com.
Baca juga: Kronologi Video Viral Balap Liar yang Mengakibatkan Pengendara Motor Tewas Usai Bersenggolan
Setelah dilakukan serangkai pemeriksaan, polisi akhir menetapkan KI sebagai tersangka dan sudah ditahan.
"Sopir truk sudah kita tahan dan ditetapkan sebagai tersangka," jelas Harmon.
(Penulis Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor Dony Aprian)/TribunPadang.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.