Kepada polisi, kata Refly, pelaku nekat menikam korban hingga tewas karena sakit hati saat melihat korban bersama istrinya di dalam kamar.
"Motif tersangka sakit dengan korban. Karena saat itu tersangka memergoki korban berduaan bersama istri tersangka di dalam kamar di rumah milik korban yang dikunci dari dalam," ungkapnya.
"Dia juga tidak melakukan perlawanan ataupun berusaha kabur usai melakukan aksinya terhadap korban," sambung Refly dikutip dari TribunPekanbaru.com.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kunto Darussalam beserta sebilah pisau yang digunakan pelaku saat menikam korban.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUH Pidana atas tindakan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Baca juga: Bunuh Mantan Istri karena Tolak Belikan Emas, Pria Ini Ditangkap Polisi
(Penulis : Kontributor Kompas TV Pekanbaru, Citra Indriani | Editor : Khairina)/TribunPekanbaru.com
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.