Kepada polisi, kata Refly, pelaku nekat menikam korban hingga tewas karena sakit hati saat melihat korban bersama istrinya di dalam kamar.
"Motif tersangka sakit dengan korban. Karena saat itu tersangka memergoki korban berduaan bersama istri tersangka di dalam kamar di rumah milik korban yang dikunci dari dalam," ungkapnya.
"Dia juga tidak melakukan perlawanan ataupun berusaha kabur usai melakukan aksinya terhadap korban," sambung Refly dikutip dari TribunPekanbaru.com.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kunto Darussalam beserta sebilah pisau yang digunakan pelaku saat menikam korban.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUH Pidana atas tindakan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Baca juga: Bunuh Mantan Istri karena Tolak Belikan Emas, Pria Ini Ditangkap Polisi
(Penulis : Kontributor Kompas TV Pekanbaru, Citra Indriani | Editor : Khairina)/TribunPekanbaru.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.