Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Kisah Abrip Asep, Hilang Saat Tsunami hingga Ditemukan di RSJ | Pria Mirip Aldebaran Jadi Rebutan Swafoto

Kompas.com - 20/03/2021, 06:00 WIB
Setyo Puji

Editor

Hal itu karena wajah dan perawakannya dianggap mirip dengan aktor sinetron Ikatan Cinta Aldebaran.

Informasi itu kemudian menyebar dan viral di media sosial.

"Saya tahunya viral di berita dan medsos ada Mas Al di Tasikmalaya. Saya sengaja datang ke sini mau lihat aslinya. Ternyata benar, mirip mulai dari badan sampai mimik wajahnya. Seperti foto bareng Arya Saloka," kata Atik Mulyani (47) salah seorang penggemar berat sinetron Ikatan Cinta yang datang ke Kantor PWI Tasikmalaya, Jumat (19/3/2021).

Baca juga: Pria yang Mirip Aldebaran Ikatan Cinta Kini Jadi Rebutan Swafoto

3. Pengamanan markas polisi di Jatim diperketat

Beredarnya pesan berantai berisi ancaman untuk menyerang markas polisi di Jawa Timur menjadi perhatian aparat kepolisian.

Untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan, pengamanan dari markas polisi dari tingkat polsek hingga polda dilakukan pengetatan.

"Pengamanan di kantor polsek, polres, dan polda ditingkatkan. Jika ada yang mencurigakan akan langsung diperiksa," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko di Mapolda Jatim, Jumat (19/3/2021).

Meski demikian, Gatot menegaskan, jika polisi tidak pernah takut dengan ancaman dan teror tersebut.

Baca juga: Pasca-beredar Pesan Ancaman Penyerangan, Pengamanan Seluruh Markas Polisi di Jatim Diperketat

4. Sepasang kekasih produksi video porno

Polisi tangkap pelaku pembuat dan pemeran video porno yang sempat viral di media sosial. kedua pelaku merupakan sepasang kekasih.KOMPAS.COM/AGIE PERMADI Polisi tangkap pelaku pembuat dan pemeran video porno yang sempat viral di media sosial. kedua pelaku merupakan sepasang kekasih.

Pasangan kekasih berinisial RTM (31) dan PVT (30) diamankan polisi karena memproduksi konten video porno.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, mereka mengakui perbuatannya.

Adapun video porno yang diproduksinya selama ini diketahui sudah mencapai 26.

Alasan pelaku melakukan tindakan itu untuk mendapatkan keuntungan secara ekonomi.

Atas perbuatan yang dilakukan tersebut, pasangan kekasih itu terancam 12 tahun penjara.

Mereka dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal Ayat (1) UU RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU TI No.11 tahun 2008 tentang ITE, dan Pasal 4 Ayat (1) UU RI No.44 tahun 2008 tentang pornografi.

Baca juga: Sepasang Kekasih di Bogor Bikin 26 Video Porno, Raup Puluhan Juta Rupiah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com