Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Minta Pemungutan Suara Ulang di Kalsel Usai Kabulkan Sebagian Gugatan Denny Indrayana, Ini Perjalanan Sengketa Pilkada Kalsel

Kompas.com - 20/03/2021, 06:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

Denny Indrayana bersyukur

Denny Indrayana mengucap syukur lantaran sebagian gugatannya dikabulkan oleh MA

"Alhamdulillah, baru saja kita sudah mendengarkan pembacaan putusan MK terkait sengketa hasil Pilkada Kalsel," ujar Denny Indrayana dalam keterangan resminya yang diterima Kompas.com, Jumat (19/3/2021).

Denny mengatakan, pemungutan suara ulang (PSU) harus dipersiapkan secara matang.

"Kita dimenangkan oleh MK. Putusan KPU yang sebelumnya memenangkan Paslon 01 dibatalkan oleh MK dan diperintahkan untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU)," tambah Denny.

Baca juga: Sesak Napas Usai Ikut Acara Reuni, Suami Istri di Tegal Meninggal Dunia Berurutan karena Covid-19

Paslon Denny-Difriadi resmi mendaftar ke KPUD Kalsel untuk bertarung di Pilkada Kalsel.KOMPAS.com/ANDI MUHAMMAD HASWAR Paslon Denny-Difriadi resmi mendaftar ke KPUD Kalsel untuk bertarung di Pilkada Kalsel.
Denny Indrayana gugat ke MK

Sebelumnya, gugatan dilakukan lantaran Denny Indrayana meyakini ada beberapa pelanggaran yang terjadi dalam Pilkada Kalsel 2020.

"Dan kami meyakini dengan bukti-bukti yang kami punya dan argumentasi yang akan kami sampaikan, Insya Allah kami akan memenangkan Pilkada Kalsel," kata Denny mengomentari hasil rekapitulasi saat itu.

Tak hanya sekali, Denny telah tiga kali melaporkan lawannya, Shabirin Noor.

Namun tiga kali pula Bawaslu Kalsel menghentikan laporannya.

Baca juga: Tiga Kali Laporkan Sahbirin Noor, Tiga Kali Pula Laporan Denny Indrayana Dihentikan Bawaslu

Dalam sidang sengketa Pilkada di MK, Denny dibantu oleh sejumlah pengacara, antara lain Bambang Widjojanto.

"Akhirnya ini semua akan menjadi bahan di Mahkamah Konstitusi. Pengacara yang konfirmasi ke saya ada Bambang Widjojanto dan kawan-kawan serta ada juga mantan Jubir KPK," jelas Denny saat itu.

Dia mengklain memiliki 107 alat bukti dugaan pelanggaran yang dilakukan petahana Shabirin Noor.

Baca juga: Soal Penggalangan Dana Perkara Gugatan Denny Indrayana ke MK yang Capai Rp 145 Juta, Diklaim Tak Langgar Hukum, Ini Peruntukannya

Denny menyebut ada beberapa modus pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh petahana.

Antara lain, karung beras bergambar foto Shabirin. Kemudian, ada pula bakul purun bertuliskan Paman Birin.

Hasil rekapitulasi KPU Kalsel kemudian menunjukkan paslon Sahbirin-Muhidin unggul tipis dari Denny-Difri.

"Kami menolak penetapan itu, karena pada dasarnya atau seharusnya penetapan itu dilakukan dengan cara-cara yang jujur dan adil," kata dia.

"Ini membuktikan prinsip-prinsip pemilu luber jujur dan adil itu tidak terpenuhi," tegasnya.

Denny pun membawa sengketa Pilkada 2020 ini ke ranah MK hingga majelis hakim konstitusi mengabulkan sebagian gugatannya. Kini dua pasangan calon gubernur Kalsel harus kembali bertarung di sejumah TPS yang ditunjuk oleh MK.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com