Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Daftar TPS di Kalsel yang Diperintahkan MK Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Kompas.com - 19/03/2021, 20:41 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Mahkamah Konstitusi (MK) telah memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk dilakukan pemungutan suara ulang di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).

Perintah itu tertuang dalam putusan gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalsel 2020 yang diajukan pasangan calon Denny Indrayana dan Difriadi.

Majelis Hakim Konstitusi menyatakan ada pelanggaran Pilkada di sejumlah TPS.

"Telah terjadi pelanggaran dalam penyelenggaraan Pilkada Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2020," tertulis dalam putusan MK yang dikeluarkan pada Jumat (19/3/2021).

Baca juga: Sengketa Pilkada Kalsel, MK Kabulkan Sebagian Gugatan Denny Indrayana

"Sehingga harus dilakukan pemungutan suara ulang pada tempat-tempat tersebut," tertulis pula dalam putusan.

Berikut TPS yang diperintahkan MK menyelenggarakan pemungutan suara ulang:

1. Seluruh TPS  Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

2. Seluruh TPS Kecamatan Sambung Makmur, Kecamatan Aluh Aluh, Kecamatan Martapura, Kecamatan Mataraman, dan Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar.

3. 24 TPS di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, yaitu TPS 1 TPS 2 TPS 3 TPS 6 TPS 8 Desa Tungkap, TPS 1 TPS 6 TPS 8 TPS 12 TPS 13 TPS 14 TPS 16 TPS 18 Desa Binuang, TPS 5 TPS 7 TPS 10 Desa Raya Belanti, TPS 1 TPS 2 TPS 3 TPS 4 TPS 5 Desa Pualam Sari, TPS 2 Padang Sari, dan TPS 1 TPS 3 Desa Mekar Sari.

Baca juga: Sidang Sengketa Pilkada Kalsel, Saksi Sebut Satpol PP Dilibatkan Kemas Beras Bansos Berstiker Cagub Petahana

KPU Kalimantan Selatan turut diperintahkan untuk mengangkat ketua dan anggota 
kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) serta ketua dan anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang baru untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang.

Dengan keluarnya putusan ini, maka hasil rekapitulasi KPU Kalsel yang menyatakan pasangan calon petahana, Sahbirin Noor dan Muhidin, unggul dalam Pilkada 2020 batal.

Hasil rekapitulasi KPU Kalimantan Selatan menunjukkan paslon Sahbirin-Muhidin unggul tipis dari Denny-Difri.

Sahbirin yang diusung koalisi Partai Golkar, PAN, PDI-P, Nasdem, PKB, PKS, PKPI, Perindo, PSI, dan PBB, memperoleh 851.851 suara atau 50,24 persen.

Sedangkan Denny-Difri yang diusung Partai Gerindra, PPP, Demokrat dan Berkarya, memperoleh 843.695 suara atau 49,76 persen.

Baca juga: Gugatan Pilkada Kalsel, Denny Indrayana Tambah Alat Bukti, Total 223

Berdasarkan rekapitulasi suara, pasangan Sahbirin-Muhidin unggul di lima kabupaten.

Sedangkan Denny-Difri unggul di delapan kabupaten dan kota.

"13 kabupaten kota sudah menyelesaikan jadi kita sudah tetapkan penghitungan suara juga di tingkat provinsi," ujar Ketua KPU Kalsel, Sarmuji usai rapat pleno, Jumat (18/12/2020) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Regional
Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Regional
Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Regional
Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Regional
Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Regional
Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Regional
Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Kilas Daerah
Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Regional
Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Regional
Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Regional
Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Regional
Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com