SALATIGA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, gubernur, bupati, atau wali kota dipersilakan mengganti sekretaris daerah (sekda) apabila tidak bisa bekerja secara maksimal dan profesional.
Menurut dia, kebijakan tersebut sesuai arahan Presiden Jokowi dalam rangka menggerakkan tata kelola pemerintahan berkaitan dengan layanan publik.
"Janji gubernur, bupati, dan wali kota kepada pemilihnya saat kampanye sama, tapi tugas ASN harus tunduk dan tegak lurus. Jadi kalau ada Sekda atau OPD tidak mampu boleh mengganti setiap bulannya," jelasnya usai peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Smart Kota Salatiga, Jumat (19/3/2021).
Baca juga: Ada Tim Asesmen, Ganjar Nilai Salatiga Siap Gelar Belajar Tatap Muka
Dikatakan Tjahjo, reformasi birokrasi tidak hanya dilihat dari penyederhanaan eselon kepegawaian tetapi lebih luas.
Tugas aparatur sipil negara (ASN) harus mampu menjabarkan visi dan misi kepala daerah.
"Selain itu juga dapat menggabungkan dengan program pemerintah pusat serta cepat, tepat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," terangnya.
Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengatakan, saat ini sedang berlangsung seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kota Salatiga.
Peserta seleksi adalah Muh Nasiruddin, Wuri Pujiastuti, Muh Sidqon Efendi, dan Muthoin.
Baca juga: Ada Tim Asesmen, Ganjar Nilai Salatiga Siap Gelar Belajar Tatap Muka
Yuliyanto mengatakan, Sekretaris Daerah merupakan motor penggerak pelaksanaan visi dan misi Pemerintah Kota Salatiga.
"Jabatan tersebut (sekda) membutuhkan pejabat dengan kualifikasi yang tinggi, mempunyai rekam jejak, integritas dan moralitas yang baik, mempunyai kompetensi manajerial. Yang paling penting adalah memahami betul arah pembangunan Kota Salatiga baik jangka pendek maupun jangka panjang,” jelas Yuliyanto.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.