Selanjutnya, Ketua RT melakukan verifikasi data tersebut, kemudian divalidasi kelurahan dan selanjutnya disurvei Dinsos.
"Dalam pendataan kali ini, RT juga bisa memasukkan data baru yang mungkin masuk ke dalam MBR, lalu data tersebut divalidasi di kelurahan dan disurvei oleh Dinsos," ujarnya.
Anang menambahkan, data MBR yang sudah klir itu akan dijadikan acuan atau dasar Pemkot Surabaya dalam memberikan intervensi.
Harapannya, setelah diintervensi pemkot, warga atau keluarga itu bisa segera keluar dari MBR, sehingga kemiskinan di Surabaya semakin rendah.
Baca juga: Surabaya Data Warga yang Kena PHK akibat Pandemi Covid-19, Buat Acuan untuk Dicarikan Kerja
"Hingga saat ini, kami terus merampungkan data MBR plus itu," ujar dia.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menyebut Pemkot Surabaya membuka lowongan pekerjaan bagi warga ber-KTP Surabaya.
Armuji mengaku bukan warga yang datang ke RT untuk mendaftarkan diri. Namun, perangkat RT yang bertugas melakukan pendataan.
Begini isi pesan yang menyebar di sejumlah grup aplikasi percakapan:
Mohon ijin menyampaikan info lamaran kerja di Pemkot Surabaya.....Lamaran kerja ke Dinas yang ada :
1. PU CIPTA KARYA
2. PU BINA MARGA
3. DISHUB
4. DKRTH/DKP
5. PAJAK
6. TANAH
7. HUMAS
8. PERTANIAN
9. PERPUSTAKAAN
10. SOSIAL
11. INDUSTRI/PERDAGANGAN
12. PARIWISATA
13. DISPORA
14. PENDIDIKAN
15. KESEHATAN
Caranya :
Permohonan MBR, Silahkan Ketik ke WA On line Dinsos ke "Konsultasi dan pengajuan SKM Non Kesehatan", Ketik saja :
No Nik Kepala Keluarga :
No KK :
Alamat KK :
Alamat domisili :
Kelurahan :
Kec :
No Telp :
Kirim foto KK dan KTP
Syarat nya :
Lamaran dilampiri surat pengantar dr RT/RW setempat lalu kirim di PEMKOT lantai 2 diutamakan MBR( Masyarakat Berpenghasilan Rendah )
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.