PEKANBARU, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga orang pelaku pemerasan dan ancaman terhadap sejumlah pedagang di Kelurahan Air Putih, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru, Riau.
Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, tiga preman itu diciduk tim buser pada Rabu (17/3/2021), sekitar pukul 01.30 WIB.
Ketiga pelaku yakni RM (24), AM (36), dan ADA (20).
Baca juga: Tanda dan Ciri Fisik Menurut Keluarga Punya Kesamaan dengan Polisi yang Diduga Selamat dari Tsunami
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti 3 lembar kuitansi bukti penyerahan uang, 1 buah proposal atas nama Ikatan Pemuda Indonesia dan dua unit sepeda motor.
"Ketiga pelaku melakukan pemerasan dan ancaman kepada para pedagang dan pelaku usaha di kawasan Jalan Garuda Sakti, dan Jalan Uka di Kelurahan Air Putih, Kecamatan Bina Widya," ujar Ambarita kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Jumat (19/3/2021).
Ketiga pelaku meminta setoran secara paksa kepada pedagang dan pelaku usaha.
Bahkan, ketiga pemuda yang membuat resah itu juga mengancam korban apabila tidak diberi uang.
Baca juga: Sepasang Kekasih di Bogor Merekam Video Porno untuk Mencari Keuntungan
Ketiga pelaku mengaku dari organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) dan Ikatan Pemuda Indonesia.
Setiap meminta setoran, modusnya membawa proposal kegiatan.
"Pelaku sudah sering meminta uang kepada pedagang dengan cara memaksa dan disertai ancaman. Mereka mengaku dari PP dan Ikatan Pemuda Indonesia. Namun, setelah dikonfirmasi ke ormas tersebut, ternyata ketiga pelaku bukan anggota ormas itu," sebut Ambarita.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.