BANDUNG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus video porno yang dilakukan sepasang kekasih.
Video porno berdurasi 3 menit 18 detik itu dibuat di salah satu kamar hotel di Kabupaten Bogor, Jabar.
Unit Cyber Ditreskrimsus Polda Jabar awalnya melakukan patroli dalam menindaklanjuti video porno yang viral di media sosial itu.
Baca juga: Banyak Didatangi dan Dijadikan Meme, Coretan Dinding Parakan 01 Dihapus
Dari hasil penelusuran, polisi akhirnya berhasil mengindetifikasi kedua pemeran video mesum itu.
Tak lama kemudian, polisi menangkap kedua pemeran video porno di salah satu indekos di Cibinong, Kabupaten Bogor.
"Polda Jabar kemarin telah menangkap dua pelaku," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Erdi Chaniago di Kantor Ditreskrimsus Polda Jabar, Jumat (19/3/2021)
Dua pelaku yang ditangkap ini masing-masing yakni pria berinisial RTM (31) dan perempuan berinisial PVT (30).
"Mereka sepasang kekasih, hidup dalam satu rumah," ucap Erdi.
Baca juga: Tanda dan Ciri Fisik Menurut Keluarga Punya Kesamaan dengan Polisi yang Diduga Selamat dari Tsunami