Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksekusi Lahan Sawit Warga oleh DLHK Riau Disorot Jokowi, MA Batalkan Surat Perintah Ambilalih

Kompas.com - 19/03/2021, 10:00 WIB
Idon Tanjung,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Jadi atensi Presiden Jokowi

Permasalahan eksekusi lahan warga Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, sempat menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Saat penyerahan SK Perhutanan Sosial di Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasyim, Kabupaten Siak, Riau Jumat 21 Februari 2020 lalu, seorang wanita 'curhat' ke Jokowi atas lahannya yang dieksekusi.

Ibu itu dengan beraninya menyampaikan persoalan yang terjadi di desanya. Dengan menggunakan pengeras suara, ia menyampaikan keluhannya.

"Lahan kami sekarang sedang dieksekusi oleh DLHK Pak Jokowi," kata Ibu itu dengan histeris di hadapan orang nomor satu di Indonesia seperti yang dilihat Kompas.com.

Ibu ini membuat seluruh undangan tercengang. Di situ ada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Gubernur Riau Syamsuar dan Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi.

"Tolong kami Pak Jokowi. Alat berat milik PT NWR sekarang ada di lahan kami dan lahan kami dieksekusi. Lihatlah kami yang di bawah, Pak," tutur Ibu dengan nada yang keras.

Mendengar 'curhatan' Ibu tersebut, Jokowi langsung merespon. Dia meminta kepada Gubernur dan Kapolda Riau untuk menyelesaikan persoalan ini. Jika tidak selesai, Jokowi akan menurunkan tim dari pusat.

"Pak Gubernur, Pak Kapolda tolong ini dicek ke lapangan. Kalau tidak selesai, saya akan turunkan tim dari Jakarta," kata Jokowi sambil menoleh ke belakang.

Untuk diketahui, permasalahan ibu tersebut berawal dari eksekusi lahan sawit milik petani dan PT Peputra Supra Jaya (PSJ) seluas 3,323 hektar di Desa Gondai Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.

Eksekusi itu merupakan pelaksanaan dari putusan Mahkamah Agung MA Nomor 1087/Pid.Sus.LH/2018 tanggal 17 Desember 2018.

Total 3.323 hektar hamparan kebun sawit yang menjadi target eksekusi. Putusan itu ditembuskan ke PT NWR.

Kebun tersebut milik kelompok petani yang tergabung dalam Koperasi Gondai Bersatu dan Koperasi Sri Gumala Sakti.

Sistemnya berupa pola plasma atau mitra antara PT PSJ dengan ratusan petani.

Perusahaan sawit itu sedang melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) ke Mahmakah Agung, atas putusan kasasi terkait eksekusi tersebut.

Dalam PK disebutkan, jika upaya hukum itu dikabulkan maka Pemprov Riau wajib membayar kerugian Rp 12,4 triliun.

Saat eksekusi berjalan, bentrokan tak terelakkan di lokasi lahan milik masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani di Desa Gondai, Selasa 4 Februari 2020.

Eksekusi itu dilakukan kejaksaan bersama pengamanan pihak kepolisian dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau serta PT Nusa Wana Raya (NWR).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com