Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Polisi Rampok Truk Kompos, Mengaku Petugas Leasing, Polda Lampung: Setelah Vonis Langsung Sidang Kode Etik

Kompas.com - 19/03/2021, 09:15 WIB
Tri Purna Jaya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Polda Lampung memastikan dua oknum polisi yang terlibat perampokan truk akan ditindak secara etik kepolisian.

Dua oknum polisi itu yakni Ipda YML (47) dan Bripka HDR (40) yang bertugas di Polresta Bandar Lampung.

Ipda YML dan Bripka HDR terlibat perampokan truk kompos yang terjadi pada 30 November 2020 lalu dengan enam orang lain.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengatakan, kasus dua oknum polisi yang terlibat perampokan itu adalah kasus November 2020 lalu.

"Sampai sekarang sudah ada lima orang tersangka yang berhasil diungkap," kata Pandra di Mapolda Lampung, Kamis (18/3/2021).

Baca juga: Ipda YML dan Bripka HDR Terancam 12 Tahun Penjara, Mengaku Pihak Leasing, Bersekongkol Rampok Truk Kompos

Pandra membenarkan, dalam kasus perampokan itu kedua oknum polisi tersebut bertindak sebagai eksekutor.

"Mereka mengaku sebagai petugas leasing yang melakukan penarikan kendaraan," kata Pandra.

Pandra menambahkan, empat orang dari sembilan pelaku perampokan truk kompos ditangkap sekitar sepekan setelah korban melapor ke Polsek Tanjung Bintang pada awal Desember 2020.

Empat pelaku yang ditangkap awal ini, yakni Ipda YML, Bripka HDR, HTM (anggota DPRD Lampung Utara), dan FA sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan dinyatakan P21 (berkas lengkap) pada 17 Februari 2021 kemarin.

"Empat tersangka ini sudah dilimpahkan berkasnya, sudah P21," kata Pandra.

Baca juga: Rampok Truk Kompos, Dua Oknum Polisi Lampung Segera Diadili

Pandra mengungkapkan, Polda Lampung memastikan akan menindak kedua oknum polisi tersebut secara etik kepolisian, setelah memiliki kekuatan hukum tetap.

"Proses pidananya terus berjalan. Nanti setelah berkekuatan hukum tetap, akan kami sidang secara etik kepolisian," kata Pandra.

 

Diberitakan sebelumnya, perampokan itu terjadi saat korban, Eko Susanto (25) warga Desa Lematang  melintas di lokasi kejadian membawa pupuk kotoran sapi dengan mengendarai sebuah truk bernomor polisi BE 9162 CE.

Tiga orang pelaku yang mengendarai minibus mencegat korban dan mengatakan bahwa truk itu bermasalah dengan pihak leasing.

Kapolsek Tanjung Bintang, AKP Talen Hapis mengatakan, para pelaku menuduh pemilik truk itu menunggak pembayaran kredit kendaraan selama 7 bulan. 

“Padahal sebenarnya tidak ada masalah dengan pihak leasing," kata Talen.

Kemudian oleh tiga orang pelaku, yang belakangan diketahui adalah Ipda YML (47), Bripka HDR (40) dan GTT (45) alias Yanto, truk itu diambil secara paksa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Regional
Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Regional
Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Regional
Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Regional
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Regional
Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan 'Buy The Service' ke Pemprov Riau

Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan "Buy The Service" ke Pemprov Riau

Regional
Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Regional
Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Regional
Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Regional
Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Regional
Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot 'Brong' dan Balap Liar

Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot "Brong" dan Balap Liar

Regional
Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Regional
Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Regional
Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Regional
Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com