BANGKA, KOMPAS.com - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman membuka opsi untuk menempuh jalur hukum hingga ke pengadilan internasional jika ditemukan pihak-pihak asing yang mempermainkan harga lada dari Bangka Belitung.
Selama ini harga lada anjlok karena maraknya lada oplosan serta sistem pelabelan tidak sesuai negara produsen.
"Kita akan ke pengadilan internasional jika ditemukan lada yang berasal dari Babel tetapi berlabelkan negara lain, karena kekuatan kita dari IG (Indikasi Geografis)," kata Erzaldi saat sosialisasi program budidaya rempah di Bangka Tengah, Rabu (17/3/2021).
Menurut Erzaldi, masyarakat khususnya para petani harus jeli dan bersikap cerdas. Agar harga lada bisa terus naik dan tidak dipermainkan orang lain.
Baca juga: Puluhan Rumah di Bangka Selatan Rusak Diterjang Puting Beliung
Ia menilai, agar harga bisa terkendali, maka petani Bangka Belitung harus memegang kendali.
"Seperti lada, jangan sampai tidak terkendali. Kita harus kembalikan harga Lada Muntok White Pepper ini kembali seperti dulu lagi. Lada di Eropa sudah tidak lagi dikenal berasal dari Babel, sejak tambang rakyat mulai dibuka. Karena lada asal Babel menjadi peluang negara lain untuk dijadikan campuran. Saya tegaskan saya tidak ingin lada kita dicampur-campur orang lain," tegas Erzaldi.
Salah satu upaya pemerintah untuk mengembalikan kejayaan lada yakni dengan Indikator Geografis dari buku putih yang sudah didapatkan bulan lalu.
Buku tersebut jadi panduan karena telah disahkan Kemenkum HAM.
Kepala Dinas Pertanian Juaidi mengatakan, harga lada Babel saat ini berkisar di angka Rp 68.000 sampai Rp 69.000.
"Itu harga rata-rata penjualan ke pengumpul," ujar Juaidi.
Harga lada yang berangsur-angsur naik ini diawali dari Bangka Belitung menerima perubahan "Buku Putih" (deskripsi) IG (Indikasi Geografis) Lada Putih Muntok (Muntok White Pepper) dengan sertifikat IG No ID G-000 000 004 dari Kemenkumham RI cq DJHKI, belum lama ini.
Dengan adanya buku putih tersebut, maka semua lada yang diperdagangkan dari Babel harus memakai IG yang dikeluarkan oleh Kemenkumham, sehingga tidak ada lagi yang bisa mempermainkan harga lada dan ekspor lada sembarangan.
"Saat ini sudah ditata kembali pola pemasarannya dengan pemberlakuan IG, sehingga tidak ada lagi penjualan lada tanpa IG. Karena akan berdampak brand lada Babel akan kembali terangkat di mata internasional," ulas kepala dinas.
Baca juga: Mulai Senin Ini, Pemprov Bangka Belitung Hapuskan Sistem WFH
Naiknya harga lada semakin mempertegas perlunya petani memanfaatkan resi gudang yang telah difasilitasi pemprov bersama perbankan.
Kata Juaidi, resi gudang membantu petani dalam menampung hasil panen dan bisa dijual sewaktu-waktu jika harga sudah dianggap menguntungkan.
Penyimpanan lada melalui resi gudang juga memungkinkan petani mendapatkan pembiayaan sejak awal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.