KUDUS, KOMPAS.com - Kapolsek Mejobo AKP Cipta mengatakan, bayi perempuan berusia tujuh bulan yang ditinggalkan di teras rumah Mbah Kusni (60) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, akhirnya diadopsi oleh warga.
"Diadopsi orang Jakenan, Pati, namun juga asli Payaman, Kudus. Prosesnya melalui dinas sosial," kata Cipta saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/3/2021).
Dia mengatakan, tak lama kemudian, polisi berhasil mengungkap identitas ibu dari bayi tersebut.
Baca juga: Hendak Beli Sarapan, Warga Temukan Bayi di Tepi Jalan
Belakangan diketahui wanita tersebut berinisial SW, warga Kecamatan Gebog.
Hasil pemeriksaan terhadap SW, bayi malang itu merupakan hasil hubungan gelap dengan SP, putra Mbah Kusni.
Pihak kepolisian, kata Cipta, sudah mempertemukan kedua belah pihak beserta keluarganya.
Dari hasil mediasi telah disepakati jika bayi tersebut diadopsi.
"SP karena menghamili SW dia akan bertanggung jawab. Disepakati bersama dengan surat pernyataan," ungkapnya.
Baca juga: Ibu yang Dipenjara Bersama Bayi Akhirnya Dibebaskan
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita tega meninggalkan bayinya di rumah Kusni (60), warga Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (16/3/2021).
Usai meletakkan bayi di lantai teras rumah nenek renta itu, wanita tersebut kabur mengendarai sepeda motor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.