Menanggapi hal tersebut, Bupati Banyumas Achmad Husein menyebut tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.
"Di awal waktu itu, sesuai permintaan PPDI, saya sudah menyurati Kapolresta untuk mempertimbangkan permintaan teman-teman PPDI, namun kasus tetap berjalan," tutur Husein.
"Menurut pikiran saya, biarlah hukum tetap berjalan," ujar bupati.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.