Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menangis Ingin Bebas, Terdakwa Kasus Penolakan Jenazah Covid-19 Slamet: Saya Punya Anak Satu

Kompas.com - 18/03/2021, 18:39 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

Bupati sebut hukum tak bisa diintervensi

Menanggapi hal tersebut, Bupati Banyumas Achmad Husein menyebut tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

"Di awal waktu itu, sesuai permintaan PPDI, saya sudah menyurati Kapolresta untuk mempertimbangkan permintaan teman-teman PPDI, namun kasus tetap berjalan," tutur Husein.

"Menurut pikiran saya, biarlah hukum tetap berjalan," ujar bupati.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com