KOMPAS.com - Terdakwa kasus penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Kabuoaten Banyumas, Jawa Tengah, Slamet (46) terisak-isak menyesal dan minta dibebaskan.
Pria yang merupakan perangkat Desa Glempang, Kecamatan Pekuncen, Banyumas itu menjelaskan dirinya tidak bermaksud menghalangi pekerjaan petugas.
"Sungguh niat saya bekerja, tidak mencari perkara kepada pejabat negara. Saya minta tolong bebaskanlah saya. Saya punya anak, anak satu," ujar Slamet di hadapan wartawan di Balai Desa Glempang, Kamis (18/3/2021).
"Niat saya bekerja, bukan mencari perkara. Saya menyesal yang sangat luar biasa, satu tahun ini saya merasa sangat tersiksa," kata Slamet dengan nada terbata-bata.
Bahkan dia telah meminta maaf kepada banyak pihak, seperti kepada sopir hingga para pejabat di Banyumas.
"Saya sudah minta kepada Forkompimda, saya sudah minta maaf kepada sopir yang membawa ambulans kosong, saya sudah habis-habisan minta maaf," kata Slamet melanjutkan dengan nada bergetar.