Ia memberi target pendataan warga ini harus rampung dalam tiga pekan ke depan. Sehingga warga tak perlu menunggu lama untuk bisa mendapatkan pekerjaan.
"Saya sudah koordinasi dengan dispendukcapil dan dinsos bahwa pendataan ini kita kasih waktu tiga minggu. Tiga minggu itu sekaligus sudah fix dan mereka (dinsos) sudah mendapatkan data warga yang butuh lapangan pekerjaan," kata Armuji.
Setelah mendapatkan data tersebut, Pemkot Surabaya akan melihat kompetensi warga yang telah didata.
Kemudian, pemkot akan memanggil warga yang membutuhkan pekerjaan itu untuk diberi pekerjaan sesuai dengan skill dan kemampuannya.
"Setelah ada pendataan ini, kita akan tahu latar belakang dan tingkat pendidikan warga yang melamar pekerjaan. Setelah itu baru ditentukan si A ditempatkan di mana, si B ditempatkan di mana. Karena itu akan bergantung pada data diri dan latar belakang pendidikannya," kata dia.
Ia menyampaikan, dalam proses rekrutmen ini nantinya warga akan dipekerjakan di lingkungan Pemkot Surabaya dan di sejumlah perusahaan swasta.
Namun, tidak semua warga bisa bekerja di lingkungan pemkot sebagai tenaga kontrak atau outsourcing.
Lagi pula, kata Armuji, banyak perusahaan swasta yang membutuhkan karyawan.
Hanya saja, ia menilai bahwa sejumlah perusahaan di Surabaya tidak banyak merekrut karyawan yang berasal dari Surabaya sendiri.
Beberapa perusahaan masih banyak merekrut karyawqn dari luar daerah.
"Kalau melihat seperti itu kan prihatin juga. Warga surabaya, mereka sebagai tuan rumah, mereka tidak bisa mendapatkan suatu pekerjaan. Di sisi lain banyak warga Surabaya yang menganggur bertahun-tahun," tutur Armuji.
"Yang penting warga Surabaya tidak pilih-pilih. Misalnya ijazah SMA minta posisi penting di PDAM. Ini yang tentunya perlu kita sampaikan ke warga," kta Armuji menambahkan.
Kualifikasi
Syarat utama dalam proses rekrutmen ini adalah warga harus ber-KTP Surabaya dan bertempat tinggal di Surabaya.
Mengenai kualifikasinya, akan dilihat dari pendataan warga yang dilakukan di tingkat RT.