BLITAR, KOMPAS.com - Wali Kota Blitar Santoso menyerahkan keputusan larangan mudik Lebaran 2021 kepada pemerintah pusat. Pemkot Blitar akan mengikuti apa pun keputusan yang diambil pemerintah pusat.
Santoso menjelaskan, kebijakan terkait mobilitas warga seperti mudik tak bisa diputuskan secara individual oleh masih-masing daerah. Sebab, kebijakan itu mempengaruhi setiap daerah.
"Karena daerah itu apa pun bentuknya juga menunggu instruksi dari pemerintah pusat. Kalau pusat membolehkan ya kita akan ikut kalau sana (pusat) tidak, ya tidak," ujar Santoso kepada Kompas.com, Kamis (18/3/2021).
Santoso mengatakan, pihaknya hanya bisa menyikapi kebijakan yang diambil pusat dengan menyesuaikan kondisi daerah masing-masing.
Terkait kebijakan mudik Lebaran 2021, Pemkot Blitar menyesuaikan dengan kasus Covid-19 di wilayah itu.
Baca juga: Sedang Curhat ke Khofifah, Warga Korban Banjir Keliru Sebut Bupati Magetan sebagai Camat
Ia tak menutup kemungkinan Pemkot Blitar melarang warganya bepergian pada Hari Raya Idul Fitri jika penyebaran Covid-19 saat itu tinggi.
"Jadi langkah apa yang akan kita ambil itu sangat bergantung pada situasi dan kondisi di sini," jelasnya.
Santoso mengatakan, saat ini status Kota Blitar masuk kategori zona hijau atau risiko rendah penularan Covid-19.
"Kalau kita bisa bertahan di zona hijau ya Insya Allah tidak masalah (membebaskan mudik)," ujarnya.
Seandainya pemerintah pusat tak melarang masyarakat mudik, Pemkot Blitar akan mengaktifkan posko tanggap Covid-19 di seluruh tingkat RT hingga kelurahan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.