JAYAPURA, KOMPAS.com - Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mewajibkan seluruh polisi di Provinsi Papua mengikuti program vaksinasi Covid-19.
Hal ini dilakukan sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Selain itu, angka vaksinasi di Papua juga masih rendah.
"Wajib hukumnya anggota Polri yang ada di Tanah Papua untuk divaksin karena sebagai pemimpin saya punya tanggung jawab untuk mengingatkan mereka," ujar Fakhiri usai kegiatan pembukaan vaksinasi Covid-19 kepada personel Polda Papua, di Mapolda Papua, Rabu (18/3/2021).
Bahkan, Kapolda memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Papua untuk mengejar personel Polri yang menolak divaksin.
"Mengenai anggota yang tidak mau disuntik vaksin maka tugas Kabid Propam Polda Papua untuk menangkap dan tetap melaksanakan suntik vaksin," kata dia.
Fakhiri memastikan setiap personel Polda Papua yang akan ditugaskan ke daerah harus disuntik vaksin.
Vaksinasi di lingkungan Polda Papua, sambung Fakhiri, juga dilakukan untuk membantu Pemerintah Provinsi Papua mengejar target vaksinasi tahap satu dan tahap dua.
Dari data Dinas Kesehatan Provinsi Papua hingga Minggu (14/3/2021), vaksinasi tenaga kesehatan tahap pertama mencapai 63,75 persen dan tahap kedua 46,40 persen. Adapun target vaksinasi untuk tenaga kesehatan sebanyak 19.529 orang.
Sementara vaksinasi petugas publik mencapai 4,85 persen dari target 289.919 orang. Adapun vaksinasi warga lansia baru 0,18 persen dari target 252.800 orang.