Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Riau Taufik Tanjung menilai, vonis tersebut memberikan keadilan bagi para kepala sekolah.
"Alhamdulillah, vonis yang diberikan majelis hakim PN Pekanbaru lebih tinggi dari tuntutan jaksa. Ini telah sesuai rasa keadilan dan kita mewakili para guru menerima vonis majelis," kata Taufik Tanjung kepada wartawan, Rabu (17/3/2021).
Vonis juga menjawab keresahan bagi seluruh kepala sekolah di Kabupaten Inhu yang diperas para pejabat Kejari itu.
"Keresahan guru-guru kita sudah terjawab," ucap Taufik.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor: Abba Gabrilin, Aprilia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.