Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Bupati Minahasa Utara Jadi Tersangka Korupsi Pemecah Ombak

Kompas.com - 17/03/2021, 22:09 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Mantan Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan, ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek pemecah ombak di Desa Likupang II, Minut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut A, Ditha Prawitaningsih mengatakan, tersangka Vonnie telah mengembalikan kerugian negara Rp 4,2 miliar dari nilai keseluruhan Rp 6,7 miliar.

"Masih ada selisih sekitar Rp 2,5 miliar yang harus dipertanggungjawabkan oleh tersangka Vonnie Panambunan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut A, Ditha Prawitaningsih kepada wartawan, Rabu (17/3/2021).

Baca juga: Adik Bupati Minahasa Utara Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pemecah Ombak

Ditha mengatakan, pengembalian ini atas inisiatif dari tersangka sendiri.

"Vonnie Panambunan ditetapkan tersangka pada Selasa (16/3/2021)," ujarnya.

Ditha pastikan proses pidana terhadap tersangka tetap berjalan.

"Selanjutnya proses penanganan perkara ini tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," tegas dia.

Ia menjelaskan, tersangka tidak bisa dihadirkan karena sedang menderita sakit dan berada di Jakarta.

"Masih dirawat di RSPAD Jakarta. Untuk penahanan kita lihat nanti, seperti itu. Kita konfirmasi dengan rumah sakit," ujarnya.

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Jaring Pengaman Sosial Covid-19 Banyumas Diusut

Sebelumnya diberitakan, Kejati Sulut telah menetapkan Alexander Moses Panambunan (50) yang merupakan adik dari Vonnie Panambunan sebagai tersangka.

Alexander ditetapkan tersangka dalam kasus yang sama. Penahanan terhadap tersangka Alexander Panambunan telah dilakukan pada Kamis (21/1/2021) silam.

"Penanganan tersangka Alexander Panambunan saat ini sudah masuk tahap penyerahan berkas perkaranya dari penyidik ke pengadilan," kata Ditha.

Diketahui, kasus korupsi ini menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 8,8 miliar lebih.

Dengan ditetapkannya Vonnie Anneke Panambunan, berarti sudah ada enam orang yang terjerat dalam kasus korupsi pemecah ombak ini.

Penyidik Kejati Sulut sebelumnya telah menyeret lebih dulu RT alias Rosa, eks Kepala BPBD yang saat ditahan menjabat Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Minahasa Utara selaku kuasa pengguna anggaran (KPA).

Kemudian, SHS alias Steven selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), dan RM alias Robby, selaku pelaksana pekerjaan yang juga merupakan Direktur PT Manguni Makasiouw Minahasa (MMM).

Selanjutnya JT alias Tambunan, yang saat itu menjabat Direktur Tanggap Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Regional
Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itukan Urusan Partai

Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itukan Urusan Partai

Regional
Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Regional
Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Regional
Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Regional
Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Regional
Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Regional
Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Regional
Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Regional
Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Regional
Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com