Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Jambret yang Sudah Beraksi 16 Kali: Biasanya Incar Orang yang Pacaran...

Kompas.com - 17/03/2021, 20:41 WIB
Usman Hadi ,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – Satreskrim Polres Nganjuk meringkus jambret berinial L (24), warga Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Polisi terpaksa menembak jambret tersebut karena melawan saat ditangkap petugas pada Sabtu (13/3/2021) pagi.

L mengaku beraksi seorang diri. Ia telah beraksi di 16 lokasi berbeda di Kabupaten Nganjuk selama dua bulan terakhir.

Jambret itu mengaku memakai uang hasil penjambretan untuk membeli rokok dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Dua bulan terakhir ini (jambret) sendirian. Buat beli rokok,” kata L kepada wartawan dalam konferensi pers ungkap kasus di Mapolres Nganjuk, Rabu (17/3/2021).

Baca juga: Pemprov Jatim Beri Santunan Rp 5 Juta untuk Ahli Waris Pasien Covid-19 yang Meninggal, Ini Alasannya...

Sebelum menjambret, L berprofesi sebagai kuli bangunan dan sesekali bekerja di gudang. Namun kini ia menganggur.

Sebagian besar korban yang disasar L adalah perempuan yang mengendarai motor seorang diri. Terkadang, ia juga mengincar sepasang kekasih yang asyik berpacaran.

“Biasanya (incarannya) orang pacaran, biasanya perempuan, enggak mesti pak,” katanya.

Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Pratama mengatakan, L dibekuk pada Sabtu (13/3/ 2021) sekitar pukul 04.00 WIB.

Polisi menangkap L setelah menerima laporan dua warga yang dijambret di lokasi berbeda pada Jumat (12/3/2021) malam.

 

Setelah menerima laporan itu, polisi menangkap L keesokan harinya. L terpaksa ditembak karena melawan petugas saat ditangkap.

“Kita lakukan tindakan tegas dan terukur karena pada saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan lari bersembunyi dan juga melawan petugas yang melakukan penangkapan pada saat itu,” ujar Harviadhi.

Setelah ditangkap, L mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengaku telah beraksi di 16 lokasi berbeda di Kabupaten Nganjuk dalam dua bulan terakhir.

Baca juga: 4 Narapidana Kabur, Plt Kepala Rutan Ambon Akui Ada Petugas Jaga yang Ketiduran

“Berdasarkan pengakuan dari tersangka, selain dua laporan polisi tersebut juga masih ada 14 TKP penjambretan lainnya yang dilakukan oleh tersangka,” ungkap Harviadhi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini L mendekam di sel tahanan Mapolres Nganjuk. Ia terancam Pasal 365 Ayat 1 KUHP atas tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

“Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara,” jelas Harviadhi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com