Husaini mengakui, dalam pemeriksaan, ada petugas yang ketiduran ketika sedang berjaga.
Petugas tersebut mengalami sakit maag sehingga meminum obat maag dan tertidur.
"Saat itu secara sepintas dia (petugas jaga) menyampaikan keadaan maagnya kumat jadi minum obat, jadi ketiduran," kata Husaini.
Petugas itu bertugas menjaga pos dua di bagian belakang rutan.
Adapun pos berada di dekat dinding yang dipanjat empat narapidana.
Lantaran tertidur, petugas tak mengetahui para narapidana kabur.
"Sehingga pada Subuh itu tidak tahu empat orang itu keluar," lanjut dia.
"Jika dalam pemeriksaan, ada unsur kelalaian atau unsur kesengajaan. Kalau kesengajaan itu berat, kalau kelalaian itu ringan. Kalau ada kesengajaan itu bisa pidana karena ikut membantu," tegasnya.
Saat ini, kata dia, masih ada beberapa petugas jaga yang belum diperiksa lantaran masih mengejar dua narapidana yang belum tertangkap.
Husaini juga mengakui jika jumlah petugas jaga Rutan Kelas IIA Ambon memang minum.
"Karena minimal kekuatan yang jaga itu delapan (orang petugas) satu regu, tapi ini hanya enam ada juga yang lima kalau ada yang sakit repot," katanya.
Terkait kendala itu, pihaknya mengaku akan melapor ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor : Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.