Terkait jumlah petugas Rutan Kelas IIA Ambon yang minim, pihaknya akan melapor ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku.
"Karena minimal kekuatan yang jaga itu delapan (orang petugas) satu regu, tapi ini hanya enam ada juga yang lima kalau ada yang sakit repot," katanya.
Sebelumnya, empat narapidana yang menghuni rutan kelas II A Ambon kabur dari ruang tahanan pada Senin (15/3/2021) dinihari sekira Pukul 4.00 WIT.
Baca juga: 4 Narapidana Kabur dari Rutan Kelas IIA Ambon, Bobol Plafon Kamar Mandi dan Potong Kawat Berduri
Keempat narapidana yang kabur yakni Dominggus Saiya, Fransisco Nahumury, Darman Adam dan Vermias Sinay.
Keempat napi ini kabur setelah mereka membobol plafon di kamar mandi tahanan dan menjebol kawat duri setelah itu memanjat tembok rutan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.