TIMIKA, KOMPAS.com - Jalan Trans Papua Timika-Nabire selama ini menjadi salah satu jalur pemasok senjata api, amunisi maupun bahan makanan bagi kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Jajaran Kepolisian bersama TNI telah beberapa kali menggagalkan upaya penyuplaian logistik untuk kelompok bersenjata melalui jalur tersebut.
Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata mengatakan, pihaknya telah mendapatkan banyak informasi terkait KKB pimpinan Joni Botak untuk meminta bahan makanan.
Joni Botak, merupakan pimpinan KKB Kodap III, wilayah Kali Kopi, Mimika, Papua.
Kepolisian dan TNI akan terus berusaha untuk mencegah masuknya bahan makanan, senjata api maupun amunisi yang membantu kelompok bersenjata tersebut, dengan memperketat pengawasan Jalan Trans Papua Timika-Nabire, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika.
Baca juga: Satu Anggota KKB Penyerangan Kantor PT Freeport Indonesia Tewas
"Memang itu Jalan Trans Papua Timika-Nabire jalur pasokan bama dan logistik untuk KKB," kata Era, didampingi Dandim Letkol Inf Yoga Cahya Prasetya, Danlanud Letkol Pnb Surono, dan Danlanal Letkol (P) Deni Indra, saat menggelar konfrensi pers di Timika, Rabu (17/3/2021).
Terakhir, pada Sabtu 13 Maret 2021, tim gabungan menangkap seorang anggota KKB bernama Ter Jangkup alias Ter.
Ter Jangkup ditangkap bersama 3 orang lainnya saat menggunakan mobil Avanza putih dengan nomor polisi PA 1629 MM.
Di mobil yang disewa itu terdapat bahan makanan untuk kelompok Joni Botak pimpinan KKB Kali Kopi, Mimika.
Dari hasil pemeriksaan, 3 orang yang ikut di dalam mobil tidak terlibat dengan gerakan kelompok bersenjata tersebut.
"Tiga orang kami sudah pulangkan," kata Era.
Ter Jangkup terlibat dalam penembakan mobil PJJ Brimob dan Bus Iveco milik PT Freeport Indonesia di Kampung Utikini Lama, Distrik Tembagapura, pada 8 Maret 2020 lalu.
Saat ditangkap, tim juga menyita satu ponsel merek Samsung Galaxy A10S warna hitam milik Ter Jangkup.
Baca juga: Pria Mabuk Perkosa Siswi SMK, Digerebek Ibu Korban Lalu Dipolisikan
Di ponsel tersebut diperoleh foto-foto saat akan melakukan aksi penembakan, bersama Lekagak Talenggeng.
Ter Jangkup kini telah ditetapkan tersangka berdasarkan LP/136/III/2021/Papua/Polres Mimika, tanggal 13 Maret 2021.
"Ter Jangkup terlibat dalam penembakan mobil PJJ Brimob dan Bus Iveco milik PT Freeport Indonesia di Kampung Utikini Lama, Distrik Tembagapura, pada 8 Maret 2020 lalu, bersama Lekagak Talenggeng," pungkas Era.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.