KOMPAS.com - Sebanyak empat narapidana kabur setelah membobol plafon kamar mandi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Ambon pada Senin (15/3/2021) sekitar pukul 04.00 WIT.
Plt Kepala Rutan Kelas IIA Ambon Husaini mengatakan, keempat narapidana itu adalah Dominggus Saiya, Fransisco Nahumury, Darman Adam, dan Vermias Sinay.
Keempat narapidana yang kabur itu ditahan karena kasus tindak pidana yang berbeda.
Dominggus dan Vermias merupakan narapidana kasus pemerkosaan anak di bawah umur. Adapun Fransisco merupakan narapidana kasus tindak pencurian dengan kekerasan.
Sedangkan Darman merupakan narapidana kasus tindak pidana perdagangan orang dan perlindungan anak.
Baca juga: Seorang Anggota KKB yang Bawa Suplai Makanan untuk Kelompok Joni Botak Ditangkap
Husaini menjelaskan kronologi kaburnya empat narapidana tersebut. Mereka keluar dari sel tahanan memanjat plafon kamar mandi yang telah dibobol sekitar pukul 04.00 WIT.
"Jadi (mereka) keluar dari kamarnya dengan memanjat plafon kamar mandi juga sudah terbuka (dijebol) sebelumnya, ornamis yang terbuat dari kawat juga sudah terbuka," kata Husaini di Rutan Kelas IIA Ambon, Rabu (17/3/2021).
Setelah tiba di luar sel, mereka turun ke bawah dan memanjat tembok rutan.
"Sesudah itu itu naik ke tembok seperti panjat pinang begitu," ungkap Husaini.
Mereka lalu memotong kawat berduri yang dipasang di sekeliling tembok rumah tahanan.