Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Pelaku yang Lempar Rumah Warga Ditangkap, Motifnya Dendam Tugu Perguruan Silat Dirusak

Kompas.com - 17/03/2021, 15:36 WIB
Usman Hadi ,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – Sembilan pelaku pelempar batu terhadap dua rumah warga Desa Godean, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa timur, diringkus polisi. Motif mereka ingin balas dendam.

Rumah yang dilempari batu tersebut merupakan kediaman Usman Afandy (28) dan rumah tetanggannya. Akibatnya, kaca bagian depan kedua rumah itu pecah.

Adapun kesembilan pelaku itu yakni MI (19), MY (19), NH (18), DM (18), SP (22), YY (19), SK (17), BL (18) dan SD (18). Seluruh pelaku merupakan warga Nganjuk.

Keenam palaku yakni MI, MY, NH, DM, SP dan YY telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan tiga pelaku lain dikenakan diversi karena masih berstatus anak di bawah umur.

Salah satu tersangka, MY mengaku sengaja melempari kedua rumah tersebut karena dendam, Ia tersulut karena tugu perguruan silat milik perkumpulannya dirusak beberapa waktu silam.

Baca juga: Usahanya Terdampak Pandemi, Pria Ini Buat Tas Berbentuk Masker N95, Terjual 1.000 Buah dalam 2 Bulan

“Motif saya mau membalas tugu betek itu lo pak, yang dirusak,” kata MY dalam konferensi pers ungkap kasus di Mapolres Nganjuk, Rabu (17/3/2021).

Kapolres Nganjuk, AKBP Harviadhi Agung Pratama menjelaskan, insiden pelemparan terjadi pada Minggu (7/3/2021) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kala itu para pelaku berjalan kaki mendatangi kediaman Usman. Mereka lalu melempar rumah Usman dan tetangganya dengan pecahan bata dan batu sungai.

“Modus operandinya yaitu dengan melempar batu bata, sehingga mengenai kaca rumah dan merusak dua kaca rumah yang ada di TKP,” ungkap Harviadhi.

Dalam kasus ini, lanjut Harviadhi, pihaknya mengamankan sembilan pelaku dengan tiga di antaranya masih di bawah umur tidak lama setelah kejadian.

 

Karena masih di bawah umur, ketiga pelaku tersebut tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.

“Ini terhadap anak di bawah umur kita berlakukan diversi. Tetap proses hukum berjalan, dan kita kenakan wajib lapor satu Minggu dua kali,” sebutnya.

Dalam kesempatan itu, Harviadhi memastikan aparat Polres Nganjuk tidak pandang bulu mengusut pekara dari kelompok mana pun.

Baca juga: Detik-Detik Anggota KKB Penyuplai Bahan Makanan untuk Kelompok Joni Botak Ditangkap

Ia memastikan aparat akan menindak tegas para pelaku.

“Selama ini saya tidak peduli dari kelompok mana pun dan saya tidak pernah rilis menyebut (pelakunya) dari kelompok mana pun. Yang jelas siapa pun yang melakukan tindak pidana kriminal murni akan kita proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” jelas dia.

Sebanyak enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka disangka dengan Pasal 170 ayat (1), (2) ke-1e KUHP. Pelaku terancam penjara maksimal tujuh tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com