Dedi menuturkan, saat ini masih ada enam warga Subang korban kecelakaan yang menjalani perawatan intensif di RSUD Sumedang.
Dedi menyebutkan, keenam korban selamat terdiri dari 1 orang di Ruang ICU, 1 orang di ruang HCU, 1 orang di Ruang Anggrek, dan 3 orang lainnya dirawat di Ruang Jasmine.
"Korban yang sudah diperbolehkan pulang, baik atas izin dokter maupun permintaan keluarga berjumlah 29 orang," tutur Dedi.
Dedi mengatakan, Satuan Lalu Lintas Polres Sumedang sebelumnya telah menetapkan sopir bus yaitu YA (42) sebagai tersangka kecelakaan tunggal di Tanjakan Cae tersebut.
Dedi menuturkan, meski sopir bus juga tewas dalam peristiwa nahas tersebut, status hukumnya tetap sebagai tersangka.
"Selain telah menetapkan satu orang tersangka, yaitu sopir bus, penyelidikan kasus kecelakaan ini terus dilanjutkan, karena tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain," sebut Dedi.
Seperti diketahui, bus pariwisata Tri Padma Kencana ini mengalami kecelakaan di Tanjakan Cae, tepatnya di Jalan Raya Sumedang-Malangbong pada Rabu (10/3/2021) lalu.
Bus berpenumpang 65 orang ini melaju dari arah Garut menuju Subang via jalan alternatif Wado, Sumedang.
Setibanya di lokasi kejadian, bus rombongan peziarah asal SMP IT Al Muawwanah, Cisalak, Subang, ini mengalami oleng hingga akhirnya masuk ke jurang di wilayah Tanjakan Cae, yang terkenal ekstrem.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.