Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rampok Ponsel Kasir Minimarket, Pria Ini Malah Tinggalkan Ponselnya yang Terjatuh di Lokasi

Kompas.com - 17/03/2021, 12:48 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com - Polisi menangkap MBS (37), karena merampok sebuah ponsel di minimarket di wilayah Kuta Selatan, Badung, Bali.

Pelaku merampok ponsel milik kasir di minimarket tersebut. Lucunya, ponsel pelaku justru tertinggal di lokasi kejadian.

Baca juga: Sandiaga Uno: Presiden Jokowi Prediksi Pariwisata Bali Bangkit Pertengahan 2021, jika...

"Korban menemukan ponsel pelaku yang terjatuh di tempat kejadian," kata Kapolsek Kuta Selatan Kompol Yusak Agustinus Sooai saat dihubungi, Rabu (17/3/2021).

Yusak menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Senin (15/3/2021) sekitar pukul 06.30 Wita. Korban sedang berjaga di minimarket.

Tiba-tiba, MBS mendatangi minimarket itu dan masuk ke bagian kasir. Pelaku diduga hendak mengambil uang di kasir.

Namun, korban menegur MBS dan memintanya keluar dari tempat kasir. MBS langsung memukul korban hingga terjatuh.

MBS juga mencekik leher korban dan merampas ponsel kasir minimarket tersebut.

Baca juga: Pasar Campurdarat Tulungagung Terbakar Diduga akibat Korsleting, 375 Pedagang Terdampak

Setelah itu, pelaku kabur mengendarai motor ke arah Pecatu, Kuta Selatan.

Korban sempat mengejar pelaku hingga ke jalan raya, tetapi kehilangan jejak. Korban lalu melapor ke polisi.

 

Polisi melakukan rangkaian penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara di lokasi kejadian. Setelah memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV, polisi mengantongi ciri-ciri pelaku.

Pelaku ditangkap di tempat kerjanya di daerah Pecatu, Badung, Bali.

"Pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan barang bukti sebuah ponsel yang, masih pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.

Baca juga: Usahanya Terdampak Pandemi, Pria Ini Buat Tas Berbentuk Masker N95, Terjual 1.000 Buah dalam 2 Bulan

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Akibat perbuatannya, pelaku disangka Pasal 365 subsider 363 tentang Pencurian dengan Kekerasan. MBS terancam 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Regional
BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

Regional
Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Regional
9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

Regional
Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Regional
Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Regional
Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Regional
Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Regional
Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Regional
Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Regional
Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com