KOMPAS.com - Kapolda Papua Inspektur Jenderal (Irjen) Mathius D Fakhiri mengingatkan para bupati dan wakil bupati tak meninggalkan daerahnya setelah dilantik.
Hal itu bisa berdampak terhadap pelayanan pemerintahan di wilayah tersebut.
"Jangan sampai setelah dilantik, kampungnya ditinggalkan, pergi ke luar daerah terus sehingga pelayanan pemerintahan menjadi macet," kata Irjen Fakhiri di Timika seperti dikutip dari Antara, Selasa.
Sebanyak 11 kabupaten di Provinsi Papua menggelar pilkada pada 9 Desember 2020. Dari jumlah itu, sebanyak delapan kepala daerah sudah ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih.
Sementara tiga di antaranya sudah dilantik sebagai kepala daerah definitif oleh Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal di Jayapura pada 3 Maret 2021.
Baca juga: Usahanya Terdampak Pandemi, Pria Ini Buat Tas Berbentuk Masker N95, Terjual 1.000 Buah dalam 2 Bulan
"Nanti akan ada pelantikan lagi empat cabup-cawabup terpilih, sementara tiga daerah lainnya sementara sedang menyelesaikan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi, kalau tidak salah sidangnya tanggal 19 Maret sampai 27 Maret 2021," jelas Irjen Fakhiri.
Berdasarkan pertimbangan intelijen, kata Kapolda Papua, ada beberapa daerah yang dianggap rawan konflik.
Fakhiri pun telah meminta tambahan tiga satuan setingkat kompi (SKK) Brimob dari Mabes Polri untuk membantu Polda Papua mengantisipasi pengamanan di tiga daerah yang hasil pilkadanya sedang bersengketa di MK.
"Saya sangat berharap kejadian seperti di Asmat kemarin itu tidak terulang kembali. Tentu kami harus menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi potensi terjadi keributan pascaputusan MK," kata Irjen Fakhiri.