“Pelaku nekat menghabisi nyawa korban dengan tujuan untuk menguasai ponsel milik korban,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji, Senin (15/3/2021).
Korban tewas setelah dijerat lehernya dengan sarung oleh korban dan jenazahnya ditenggelamkan di parit.
Atas pembunuhan berencana yang dilakukan itu pelaku terancam hukuman mati.
Baca juga: Siswa SMP Dibunuh di Dalam Mobil Setelah Percobaan Racun di Minuman Gagal, Ini Kronologinya
Kasus pembegalan sebuah truk pemuat pupuk kompos di Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung, akhirnya terungkap.
Pelakunya diketahui berjumlah sembilan orang.
Dari total pelaku yang telah diketahui identitasnya tersebut lima di antaranya sudah berhasil diamankan polisi.
Ironisnya, beberapa di antaranya ternyata oknum anggota polisi, petugas Dinas Perhubungan, hingga anggota DPRD.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan modus sebagai leasing.
“Modusnya, seolah truk itu bermasalah dengan leasing karena sudah menunggak angsuran selama tujuh bulan. Padahal, kenyataannya tidak ada masalah dengan pihak leasing,” kata Kapolsek Tanjung Bintang AKP Talen Hapis saat dihubungi, Selasa (16/3/2021).
Baca juga: Pelaku Pembegalan Truk Diduga Polisi, Anggota DPRD, dan Petugas Dishub
Sumber: Kompas.com (Penulis : Tri Purna Jaya | Editor : Abba Gabrillin, David Oliver Purba, Khairina, Pythag Kurniati).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.