Seorang pemuda berinisial AM, warga Slawi, Kabupaten Tegal diamankan polisi.
Pasalnya, komentar yang diunggahnya di salah satu media sosial dinilai bermuatan ujaran kebencian.
Sebab, ia menyebut sang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tidak paham dengan dunia sepak bola.
Setelah diamankan oleh tim virtual police itu, AM mengaku minta maaf.
"Yang bersangkutan sudah meminta maaf tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Kapolresta Solo Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Baca juga: Sebut Gibran Hanya Dikasih Jabatan, Warga Ditangkap Polisi, Kapolresta Solo: Sudah Minta Maaf
Pemilik tanah, Sukendro menolak membongkar tembok yang menutup akses jalan warga di Desa Widodaren, Kabupaten Pemalang.
Alasannya, karena harga tanah yang ditawarkan kepada warga terdampak tidak disetujui.
Oleh karena itu, pembangunan yang dilakukan dianggap sah dan tidak ada aturan yang dilanggar.
“Saya membangun rumah di tanah milik sendiri, ada sertifikat dan ada IMB, tidak ada yang dilanggar. Saya juga sudah membuka jalan untuk bisa lewat jalan kaki. Sedang untuk membuka 1 meter, saya tetap pada keputusan keluarga, yaitu minta ganti rugi bangunan dan imaterial Rp 150 juta, lebar 1 meter dan panjang 25 meter,” jelas Sukendro.
Atas kasus perselisihan itu, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo sempat mengunjungi lokasi untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut.
Baca juga: Tak Mau Bongkar Tembok meski Halangi Akses 4 Keluarga, Sukendro: Saya Membangun di Tanah Sendiri
Seorang siswa SMP berinisial ARR (14) di Sidoarjo, Jawa Timur tewas dibunuh tetangganya bernama Muhammad Hanafi (26) dan Muhammad Bayu Krisna (21).
Motif pelaku melakukan tindakan itu karena ingin menguasai sepeda motor dan ponsel korban yang diduga berisi cip online game senilai Rp 7 juta.