Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Aksi Polisi Virtual Solo Tangkap Orang karena Komentar di Dunia Maya

Kompas.com - 17/03/2021, 06:03 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com- Polisi virtual bentukan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) pada awal 2021 sudah aktif mengawasi warganet.

Pengguna media sosial yang dianggap melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bakal diperingatkan lewat direct message. Bahkan, ada beberapa orang yang ditangkap karena komentarnya di dunia maya.

Selama tahun ini, Kepolisian Resor Kota Solo, Jawa Tengah, mungkin jadi salah satu yang paling aktif menangkap warga karena aktivitasnya di media sosial.

Baca juga: Unggah Komentar Hina Gibran, Pemuda Ini Ditangkap Polisi di Solo

Dalam catatan Kompas.com, setidaknya ada tiga orang diciduk karena komentar yang ditulis di media sosial.

Orang yang pertama ditangkap Polresta Solo adalah SF (23), warga Pasar Kliwon. Polisi menangkapnya karena membuat status terkait kasus tabrak lari Flyover Manahan di akun Facebook Luck KeRss miliknya, pada Minggu (17/1/2021).

SF, pemuda yang diduga memposting informasi tidak benar terkait kasus flyover Manahan didampingi anggota Polresta Solo menyampaikan perminta maaf di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Senin (18/1/2021).Dokumentasi Polresta Solo SF, pemuda yang diduga memposting informasi tidak benar terkait kasus flyover Manahan didampingi anggota Polresta Solo menyampaikan perminta maaf di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Senin (18/1/2021).

Status itu berbunyi "tabrak lari fly over manahan ono duet.e kasus.e dadi sue....corona kok yow melu-melu suwee opo yow ono duet.e yoo lurr (Tabrak lari fly over manahan ada uangnya kasusnya jadi lama. Corona kok ikut-ikutan lama apa ya ada uangnya)".

SF juga membagikan postingannya tersebut ke akun grup Facebook Info Cegatan Solo.

Baca juga: Sebut Gibran Hanya Dikasih Jabatan, Warga Ditangkap Polisi, Kapolresta Solo: Sudah Minta Maaf

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, SF secara terbuka telah menyampaikan permintaan maaf.

"Untuk yang bersangkutan secara terbuka sudah menyampaikan permohonan maaf, tidak mengulangi perbuatannya," kata Ade di Solo, Jawa Tengah, Senin (18/1/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamanan Lebaran di Riau, 62 Posko Siaga Didirikan dan Ribuan Personel Pengamanan Diterjunkan

Pengamanan Lebaran di Riau, 62 Posko Siaga Didirikan dan Ribuan Personel Pengamanan Diterjunkan

Regional
Kronologi Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten, Pelaku Mantan Bos Dendam karena Utang

Kronologi Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten, Pelaku Mantan Bos Dendam karena Utang

Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Dentuman Kuat

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Dentuman Kuat

Regional
Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com