Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Pria yang Bunuh Istri dan Tetangganya: Saya Hanya Cemburu

Kompas.com - 16/03/2021, 23:32 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - M Sarkawi (53), warga Jebus, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, kini hanya bisa menyesali perbuatannya.

Pasalnya, ia terancam kurungan penjara lebih dari 30 tahun akibat membunuh istri dan tetangganya sendiri.

Adapun alasannya melakukan tindakan keji itu karena terbakar api cemburu.

Sebab, ia menduga istri dan tetangganya tersebut telah menjalin hubungan terlarang. Meski demikian, tudingannya itu belum pernah terbuktikan.

"Saya hanya cemburu. Dulu malam pernah bertemu di kebun tapi tak melihat langsung. Sejak itu sering cekcok sama istri," ucap Sarkawi, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Cemburu Buta, Pria Ini Bunuh Istri dan Tetangganya, Diancam 30 Tahun Penjara

Penjelasan polisi

Kapolres Bangka Barat, AKBP Fedriansah mengatakan, kasus pembunuhan sadis tersebut terjadi pada Minggu (14/3/2021).

Pelaku yang tak bisa membendung amarahnya setelah mencurigai korban berselingkuh lalu membabi buta menyerang dengan senjata tajam.

Kedua korban tewas itu adalah Umiati (51) yang merupakan istrinya sendiri serta Bakar (55) yang merupakan tetangganya.

Selain itu, putri kandungnya bernama Uci (21) juga diketahui mengalami luka serius akibat terkena sabetan senjata tajam dari pelaku.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com