PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang perwira di Polda Riau kembali ditangkap terkait peredaran narkotika.
Oknum tersebut berinisial Z dengan pangkat Komisaris Polisi (Kompol).
Dari tangannya, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto membenarkan penangkapan oknum polisi tersebut.
"Tim Satgas Anti Narkoba menangkap pelaku Z (49) dengan BB (barang bukti) 1 kilogram sabu," sebut Sunarto saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApps, Selasa (16/3/2021) malam.
Dia mengatakan, Kompol Z ditangkap di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (13/3/2021), sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca juga: 2 Kurir Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap, 12 Kilogram Sabu-sabu Disita
Kompol Z kemudian meninggal dunia setelah diamankan polisi.
"Pelaku tak sadarkan diri saat tiba di Mako (Polda Riau). (Akhirnya) meninggal dunia di RS Bhayangkara Polda Riau karena serangan jantung," sebut Sunarto.
Seperti diketahui, seorang anggota polisi berinisial IZ berpangkat Kompol ditangkap sebelumnya karena peredaran narkoba.
Kompol IZ juga ditangkap oleh tim Ditresnarkoba Polda Riau, di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau,
Jumat (23/10/2020) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Penangkapan oknum ini diwarnai tembakan. Pelaku alami luka tembak dibagian lengan dan punggung.
Kompol IZ yang saat itu bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, kedapatan membawa 16 kilogram sabu. Dia menjadi kurir sabu yang diupah Rp 20 juta.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi langsung memecat IZ sebagai anggota polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.