MAMUJU, KOMPAS.com– Sebanyak tiga polisi yang bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) dicukur gundul rambutnya, Selasa (16/3/2021).
Tindakan itu dilakukan karena mereka dianggap melanggar aturan disiplin kedinasan terkait sikap dan cara berpakaian.
Pemotongan rambut itu dilakukan secara terbuka di Lapangan Mapolda Sulbar.
Baca juga: Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pemotongan DAK, Kejati Sulbar Sita Uang Rp 783 Juta
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulbar Kombes Wenny Roza mengatakan, sanksi menggunduli rambut itu merupakan bagian dari Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin).
Operasi tersebut digelar Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulbar untuk meningkatkan kedisiplinan polisi.
“Sesuai dengan arahan Bapak Kapolda terkait program kerja Kapolri, hari ini kami laksanakan operasi Gaktibplin kepada seluruh Satker Polda Sulbar,” kata Wenny di Polda Sulbar, Selasa (16/3/2021).
Dalam operasi ini, anggota Polda Sulbar juga diperiksa kelengkapan senjata dan kendaraan dinasnya.
Baca juga: Pria Ini Mengaku Polisi Bermodal Pistol Plastik, Tilang Remaja yang Balap Liar
Khusus untuk senjata, kata Wenny, pemeriksaan dilakukan untuk mencegah penggunaan di luar tugas.
“Seperti yang kita ketahui, beberapa waktu lalu ada oknum di daerah lain yang menyalahgunakan senpi dinas. Kami tidak mau itu terjadi di sini sehingga saya perintahkan untuk melakukan pemeriksaan izin penggunaan senpi serta kendaraan anggota,” sebut Wenny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.