Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Mengaku Polisi Bermodal Pistol Plastik, Tilang Remaja yang Balap Liar

Kompas.com - 16/03/2021, 19:38 WIB
Robertus Belarminus

Editor

KOMPAS.com - Pria berinisial AW (24) warga Dusun Sumberjaya, Desa Tempehlor, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, ditangkap lantaran mengaku-ngaku sebagai polisi.

Bermodal pistol plastik seharga Rp 15.000, AW berpura-pura menjadi polisi dan melakukan penipuan serta penggelapan.

Ide itu muncul saat dia membeli masker dengan logo TNI dan Polri di toko seragam di Kota Blitar.

“Tidak ada yang menginspirasi. Idenya tiba-tiba muncul saat saya beli masker,” ucap AW, di Mapolsek Rejotangan, seperti dilansir Surya.co.id, Selasa (16/3/2021).

Korbannya adalah sejumlah remaja yang pulang dari warung kopi, dan pelaku balap liar.

Baca juga: Warga Satu Desa Ini Belum Terima Ganti Rugi Pembangunan Megaproyek Bendungan Rp 2 Triliun, Berharap Ditolong Jokowi

Untuk meyakinkan penampilannya, AW membawa pistol mainan milik anaknya.

“Hanya pistol plastik milik anak saya. Belinya Rp 15.000,” ucap dia di depan polisi.

AW mengaku sedang mengalami kesulitan keuangan sehingga terpikir untuk melakukan kejahatan.

Dengan pembawaan yang meyakinkan, AW menangkap rombongan remaja dengan alasan tidak mematuhi protokol kesehatan dan tidak mengenakan helm.

Selain itu, ada dua remaja yang akan menguji kecepatan sepeda motor juga ditangkap.

Para korban dikumpulkan semua di wilayah Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan.

Mereka yang tidak bisa bayar Rp 100.000 diminta menyerahkan ponsel sebagai jaminan.

Ada tiga remaja yang menyerahkan ponselnya, kemudian dibawa kabur oleh Adam.

“Dia hanya sekali beraksi di wilayah Tulungagung. Tapi sudah lima kali beraksi di Kota Blitar,” terang Kapolsek Rejotangan, AKP Hery Poerwanto.

 

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Blitar Kota. Nantinya pelaku juga akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di wilayah Kota Blitar.

Polisi memastikan AW beraksi seorang diri.

“Mungkin nanti kalau perkaranya sudah putus di Tulungagung, dia baru akan diproses di Blitar,” ujar Hery.

AW menilang ASY (17) dan kawan-kawannya pada Minggu (7/3/2021) pukul 03.00 WIB.

AW juga menangkap MRP dan SPH saat akan beradu cepat di Jalan raya Desa Panjerejo.

Tiga korban ini tidak bisa membayar uang damai Rp 100.000 per orang, sehingga ponselnya disita.

Baca juga: Toko Swalayan di Surabaya Akan Didata Ulang, Pemkot Ingatkan Komitmen Jalin Kemitraan dengan UMKM

Ketiga korban disuruh pulang untuk mengambil uang damai, sementara ponsel mereka jadi jaminan.

Untuk meyakinkan ketiga korban, AW meminta teman ASY yang berinisial MWN untuk menemani.

Namun, pelaku kemudian pamit dengan alasan akan membubarkan balap liar.

AW kemudian kabur dengan membawa tiga ponsel, masing-masing Poco M3, Vivo Y30 dan Realme 5 Pro.

-----------------------------

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul, "Polisi Gadungan yang Ditangkap Polsek Rejotangan Menggunakan Pistol Plastik, Korbannya Para Remaja" (SURYA.CO.ID/DAVID YOHANES)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com