Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Maling Usai Mobilnya Senggol Motor, Pekerja Pemasang CCTV Tewas Diamuk Massa

Kompas.com - 16/03/2021, 18:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Dua orang pekerja pemasang closed-circuit television (CCTV), RAN (38) dan MS (33) mengalami kejadian nahas.

Mereka diamuk massa.

Peristiwa ini bermula saat mobil mereka menyenggol sepeda motor di kawasan Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Minggu (14/3/2021) malam.

Pengemudi mobil itu, RAN, turun untuk mengecek kondisi pengemudi motor.

Ia lalu kembali ke mobil dan melanjutkan perjalanan.

Pengendara sepeda motor itu tiba-tiba menuduhnya maling. Ia bahkan meneriakinya.

Karena diteriaki sebagai maling, RAN segera memacu mobilnya.

Namun, laju mobilnya terhenti setelah menabrak pembatas jalan.

Massa yang mendengar teriakan pengemudi motor itu kemudian mengejar RAN dan MS.

Baca juga: Senggol Motor lalu Diteriaki Maling, Sopir Avanza Tewas Diamuk Massa

Diamuk massa

Ilustrasi pengeroyokanLADBIBLE Ilustrasi pengeroyokan

Massa lalu menganiaya mereka.

"Korban mengalami luka-luka di tubuhnya. Korban RAN mengalami luka berat dan kemudian dilarikan ke rumah sakit, tapi nyawanya tidak tertolong," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Pariaman AKP Ardiansyah Rolindo saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/3/2021).

Rekan RAN yang menumpang mobil itu, MS, turut diamuk massa.

Meski mengalami luka, nyawanya bisa diselamatkan. Ia sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Polisi memastikan kedua korban adalah orang baik-baik dan bukan maling.
"Mereka orang baik-baik bekerja sebagai pemasang CCTV dan hendak ke Bukittinggi," jelas Ardiansyah.

Baca juga: Sopir Avanza Tewas Diamuk Massa gara-gara Diteriaki Maling, Polisi: Korban Bukan Maling tapi Orang Baik-baik

 

Polisi tetapkan empat tersangka

Ilustrasi tersangka ditahan.SHUTTERSTOCK Ilustrasi tersangka ditahan.

Ada empat orang yang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam dugaan kasus penganiayaan ini.

Mereka adalah JE (27), MR (18), AG (17) dan J (18).

Keempatnya ditahan di Markas Polsek 2x11 Enam Lingkung, Padang Pariaman.

"Kita sudah mengamankan empat pelaku yang diduga melakukan penganiayaan itu. Saat ini sudah ditahan dan ditetapkan tersangka," ungkap Kepala Polsek 2x11 Enam Lingkung AKP Nasirwan kepada Kompas.com, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Sopir Avanza Diteriaki Maling dan Dianiaya hingga Tewas, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Nasirwan menyampaikan empat tersangka tersebut melakukan pemukulan terhadap korban.

Kasus ini, tuturnya, sedang dalam pengembangan pihak kepolisian.

Karena orang yang diduga melakukan penganiayaan banyak, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah.

Para tersangka dikenai Pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan berat hingga menyebabkan kematian.

Ancaman hukumannya 7 tahun penjara.

Baca juga: Gara-gara Pengendara Motor Asal Teriak Maling, Sopir Tak Bersalah Tewas Diamuk Massa

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor: Fard Assifa, Aprillia Ika, Abba Gabrillin)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Regional
Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Regional
Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Regional
Duel dengan Korban Saat Kepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Duel dengan Korban Saat Kepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Regional
Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila lalu Dapat Sepeda dari Jokowi...

Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila lalu Dapat Sepeda dari Jokowi...

Regional
Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Regional
Maksimalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Maksimalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Regional
Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Regional
KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

Regional
Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Regional
Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Regional
Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com