LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang sopir truk pembawa kompos di Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung, menjadi korban begal.
Namun, para pelaku begal kali ini tidak tanggung-tanggung.
Diduga para pelaku begal berjumlah 9 orang yang terdiri dari polisi, mantan polisi, petugas dinas perhubungan hingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Berikut kronologi begal truk yang terjadi di Lampung.
Baca juga: Pelaku Pembegalan Truk Diduga Polisi, Anggota DPRD, dan Petugas Dishub
Awalnya, sopir truk bernama Eko Susanto (25) warga Desa Lematang, melintas di lokasi kejadian.
Pada saat itu, korban sedang bersama anak bosnya, MRC (10).
Kemudian, dua orang polisi dari Polresta Bandar Lampung Ipda YML, Bripka HDR, bersama seseorang berinisial GTT alias Yanto yang mengendarai minibus mencegat korban.
Mereka mengatakan bahwa truk itu bermasalah dengan pihak leasing.
“Modusnya, seolah truk itu bermasalah dengan leasing, karena sudah menunggak angsuran selama tujuh bulan. Padahal, kenyataannya tidak ada masalah dengan pihak leasing,” kata Kapolsek Tanjung Bintang AKP Talen Hapis saat dihubungi, Selasa (16/3/2021).
Baca juga: Buronan Perampokan Truk Kompos yang Melibatkan 2 Polisi Ditangkap